Ribuan KUA dan Penyuluh Agama Dikerahkan Kemenag untuk Cegah Praktik Judol di Masyarakat
Ribuan KUA dan Penyuluh Agama dikerahkan Kemenag cegah judol. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Menko Polkam Budi Gunawan, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, Menteri Diktisaintek Satryo Brodjonegoro, dan Menteri Komdigi Meutya Hafid.
Untuk diketahui akhir-akhir ini media elektronik maupun media cetak marak menyajikan berita tentang penangkapan/penggeledahan rumah/gedung tempat menyelenggarakan judi online.
BACA JUGA:Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Pengendali Judi Online Web Slot8278
BACA JUGA:Begini Peran 2 Pelaku Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi yang Ditangkap di Luar Negeri
Namun hal tersebut tidak membuat jera para bandar/pengelola judi online. Keuntungan yang sangat besar dalam waktu singkat memang sangat menggiurkan.
Dimana para peserta judi online pun begitu mudah untuk mengaksesnya, cukup melalui ponsel pintar yang tersambung internet.
Kemajuan teknologi dan informasi menjadi andil dalam mendorong maraknya perjudian online. Ini dikarenakan judi online begitu mudah dan lincah dapat menyusup melalui aplikasi iklan atau bisnis dengan penyamaran yang sempurna.
Tak hanya itu para operator judi online juga bisa menempatkan data basenya melalui server yang ada diluar negeri. Bahkan judi online dibuat dan dikendalikan oleh warga negara asing di luar negeri.
BACA JUGA: Marak Judi Online, Propam Polrestabes Palembang Rutin Cek Hp Milik Anggota hingga Tes Urine
Jadi sulit menyentuh dan memblokir situs judi dimaksud karena kendala dalam penelusuran dan menjeratnya melalui hukum nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: