Buru Bandar Besar di Kampung Narkoba Lorong Keramat 5 Ulu Palembang, Petakan Daerah Perairan dan Darat
Tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Sumsel bersama Satresnarkoba Polrestabes Palembang menggerebek kampung narkoba di Lorong Keramat Kelurahan 5 Ulu.-Foto: dokumen/sumeks.co-
"Wilayah ini memang menjadi target kita, karena dicurigai kerap dijadikan transaksi barang haram narkoba," katanya.
Sebelumnya, kampung Narkoba Lorong Keramat Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I Palembang digerebek Tim Gabungan Direktorat Narkoba Polda Sumsel bersama Satreskrim Narkoba Polrestabes Palembang, Sabtu 9 November 2024.
Dari hasil penggerebekan ini, sedikitnya total Barang Bukti (BB) 2 bungkus narkoba jenis sabu seberat 1, 85 gram, 8 butir pil ekstasi warna kuning berhasil diamankan petugas dari 7 orang yang diamankan.
BACA JUGA:Kampung Narkoba Digerebek, Polisi Bungkam
BACA JUGA:Gerebek Kampung Narkoba Sekonjing, Polisi Amankan Gembong dan Kurir Narkoba
Wadir Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi dan Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang Kompol Faizal Manalu menjelaskan bahwa penggerebekan pada hari ini sesuai instruksi 100 hari kerja Presiden Prabowo.
Oleh sebab itu, pemberantasan peredaran Narkoba dilakukan di Kampung Narkoba Lorong Keramat Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I Palembang.
"Lokasi ini memang sudah menjadi target kita yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba," ungkap Harissandi didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faizal, Sabtu.
Melihat petugas gabungan yang masuk ke wilayah Kampung Narkoba Lorong Keramat Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I Palembang, para bandar serta kurir narkoba berhamburan mencoba kabur.
BACA JUGA:Penjual Nasi Goreng di Prabumulih Doyan Nyabu, Digerebek Polisi di Rumah Bedeng
Membuang barang bahkan ada yang berhasil lolos dari sergapan petugas dengan cara melompat terjun ke sungai.
Namun begitu, petugas tetap berhasil menangkap beberapa orang dilokasi serta mengamankan BB narkoba jenis sabu serta butiran ekstasi beserta bong untuk dijadikan alat hisap sabu.
Untuk delapan orang diamankan tersebut, sambung AKBP Harissandi mengatakan, tersangka yang ditangkap bersama barang bukti akan diproses secara hukum.
"Akan kita proses sesuai dengan hukum, dengan barang bukti yang diamankan akan diproses sampai pengadilan," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: