Gudang Milik Ketua Komisi Yudisial RI di Lubuklinggau Dibobol Maling, Pelakunya Kakak Adik, Sempat Kabur
Gudang Milik Ketua Komisi Yudisial RI di Lubuklinggau Dibobol Maling, Pelakunya Kakak Adik, Sempat Kabur ke Muba.-Foto: dokumen/sumeks.co -
LUBUKLINGGAU, SUMEKS.CO - Gudang penyimpanan alat berat milik Ketua Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia, Prof Amzulian Rifai LLM PhD yang berada di Jalan Baru, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan LUBUKLINGGAU Timur, Kota LUBUKLINGGAU dibobol maling.
Tak menunggu lama, polisi berhasil meringkus dua orang pelakunya yang merupakan kakak beradik masing-masing.
Yakni Nurdin Alamsyah (50) dan sang adik Sandi (34) yang sebelumnya menyerahkan diri ke Polsek Lubuklinggau Timur pada Minggu 3 November 2024 lalu dengan diantar keluarganya.
Terungkapnya kasus ini setelah Eka Noviyanti, keponakan korban melaporkan kehilangan sejumlah barang milik Prof Amzulian Rifai, Ketua Komisi Yudisial RI pada 13 Oktober 2024 lalu.
BACA JUGA:Begini Pengakuan Residivis yang Ditembak Jatanras Usai Bobol Rumah Milik Anggota Polri
Barang-barang yang hilang dicuri kedua tersangka masing-masing 30 meter selang air, 8 sak semen, satu buah drum plastik, gerobak dorong, dan senjata tajam berupa parang, dengan total kerugian mencapai Rp1,5 juta.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kapolsek Lubuklinggau Timur Iptu Rodhiman didampingi Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Timur, Ipda Suwarno menyebut keduanya diamankan setelah pihaknya melakukan penyelidikan intensif, termasuk meminta keterangan saksi-saksi di sekitar tempat kejadian.
"Ada dua orang saksi yang melihat tiga pelaku melakukan aksi pencurian itu, setelah penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan salah satu barang bukti berupa gerobak dorong di dekat lokasi kejadian,” terang Rodhiman.
Setelah menggasak barang yang ada di dalam gudang tersebut ketiga pelaku langsung kabur ke daerah Musi Banyuasin (Muba).
Berkat pendekatan yang dilakukan oleh petugas ke pihak keluarga akhirnya dua dari tiga pelaku menyerahkan diri ke polisi.
Sementara, seorang pelaku lainnya berinisial Id saat ini dalam pengejaran petugas dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: