Jembatan Tanah Kering di Banyuasin Rusak Parah, Pemkab Usulkan Perbaikan Rp 80 Miliar ke Pusat
Kondisi terkini Jembatan Tanah Kering di Kecamatan Pulau Rimau, Banyuasin, yang mengalami kerusakan parah dan membutuhkan perbaikan segera.--
BANYUASIN, SUMEKS.CO - Kondisi Jembatan Tanah Kering yang terletak di Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten BANYUASIN, Sumatera Selatan, semakin mengkhawatirkan.
Jembatan ini merupakan penghubung utama antar desa di Kecamatan Pulau Rimau dan Kecamatan Selat Penuguan, serta menjadi jalur vital bagi mobilitas masyarakat setempat.
Namun, kondisi jembatan ini kini mengalami kerusakan parah yang memaksa masyarakat sekitar untuk melakukan perbaikan secara mandiri hampir setiap minggu.
Rangka lantai jembatan yang sudah tua kini keropos dan bahkan mulai terlepas di beberapa bagian. Tiang penyangga jembatan pun tak luput dari kerusakan serupa, membuat jembatan ini semakin rawan untuk dilalui.
BACA JUGA:Berangkat Tes CPNS ke Palembang, Tas Sandang Milik Warga Pulau Rimau Banyuasin Ini Dijambret
Akibatnya, para pengguna jalan seringkali harus berhenti atau menunggu perbaikan selesai saat mereka hendak melintasi jembatan ini.
Kondisi ini tidak hanya mengganggu aktivitas harian warga, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan, terutama bagi pengendara yang melintasi jembatan tersebut dengan kendaraan bermuatan berat.
Perbaikan seadanya yang dilakukan masyarakat sering kali hanya bersifat sementara dan tidak cukup kuat untuk menahan beban jembatan dalam jangka waktu panjang.
Sebagai jalur penghubung antar kecamatan, jembatan ini seharusnya memiliki struktur yang kokoh dan mampu menahan beban kendaraan hingga 30 ton, sesuai dengan kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut.
BACA JUGA:BNNP Sumsel Tetapkan Seorang Warga Banyuasin Jadi DPO, Bos Bandar Narkoba Jaringan Internasional
Melihat kondisi yang memprihatinkan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banyuasin, Apriansyah, bersama timnya telah meninjau langsung jembatan Tanah Kering beberapa hari yang lalu. Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi kerusakan serta mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan ini.
Apriansyah menyatakan bahwa perbaikan darurat yang dilakukan masyarakat perlu didukung oleh langkah-langkah perbaikan yang lebih serius dan permanen dari pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: