Edward Tannur Jalani Pemeriksaan di Kejati Jatim, Ternyata Ini Dia Perannya di Kasus Penyuapan Hakim

Edward Tannur Jalani Pemeriksaan di Kejati Jatim, Ternyata Ini Dia Perannya di Kasus Penyuapan Hakim

Edward Tannur, ayah dari terdakwa Ronald Tannur saat mendatangi Kejati Jawa Timur untuk diperiksa dalam kasus penyuapan hakim PN Surabaya. --

BACA JUGA:Sosok Wanita Ditangkap Bersama 3 Hakim Bebaskan Ronald Tannur, Vonis ‘Bau Busuk’ Tercium Aroma Duit Rp3 Miliar

BACA JUGA:Hot News, 3 Hakim Bebaskan Ronald Tannur Yang Bunuh Pacarnya Dini Sera Afriyanti Ditangkap Kejaksaan Agung

"Tersangka MW ini telah ditahan selama 20 hari ke depan," tegasnya. 

Penetapan tersangka ini, kata Abdul Qohar, setelah dilakukannya pemeriksaan terhadap Meirizka Widjaja sebagai saksi kasus dugaan suap majelis hakim yang menangani perkara pembunuhan Dini Sera. 

"Penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana korupsi suap dan atau gratifikasi yang dilakukan oleh MW," jelasnya. 

Dengan demikian, penyidik pun akhirnya meningkatkan status MW ibu terpidana Ronald Tannur dari saksi menjadi tersangka. 

BACA JUGA:Toni RM Berharap Hakim Sidangkan Kasus Vina Cirebon 2016 Juga Dipecat, Sama Seperti Hakim Kasus Ronald Tannur

BACA JUGA:Dari Tanah Suci Rieke Bersyukur Hakim Bebaskan Ronald Tannur Dipecat, Tapi Tunggu Tugas Kita Belum Selesai!

Sebagai informasi, Kejagung kini tengah mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi atas vonis bebas dan kasasi Ronald Tannur. 

Ronald Tannur kini sudah ditahan di Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, sejak 27 Oktober 2024 lalu. 

Lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut adalah tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Kemudian, Lisa Rahmat selaku pengacara Ronald Tannur dan eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Zarof Ricar, yang merupakan makelar kasus Ronald Tannur.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: