Ini Alasan Razman Nasution Tak Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Razman Nasution menghadapi kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris--
"Nggak ada yang ditahan dan saya nggak jadi tahanan apa-apa," sambungnya.
Padahal diketahui sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri menetapkan Razman Nasution sebagai tersangka.
Ini adalah buntut dari kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris dimana dirinya dikenakan Pasal 45 Ayat (3) juncto Pasal 27 Ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.
Perkara ini bahkan sempat heboh di media sosial berawal dari Hotman Paris yang membuat laporan mantan asistennya Iqlima Kim dan pengacaranya pada saat itu,Razman Nasutuion.
Laporan tersebut dimuat di Bareskrim Mabes Polri sejak 10 Mei 2022 yang dilaporkan setelah perseteruan menyebut bahwa Hotman Paris dinilai telah melakukan tindak pelecehan seksual terhadap Iqlima.
Razman dengan tegas juga mengkonfirmasi bahwa dirinya akan membeberkan semua bukti yang dimilikinya di pengadilan.
Dengan mengikuti semua prosedur dirinya berharap bahwa nantinya kasus ini bisa selesai dan berakhir secara profesional.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Vs Razman, Vadel 'Kang Semir' Pacar Lolly Bikin Tambah Seru Kasus Ini!
“Saya harus membuktikannya di sana, karena ada saksi. Saya yakin Polri akan bertindak sangat profesional," pungkasnya.
Sementara itu Razman Nasution ternyata juga sudah membuat laporan atas kliennya Iqlima atas tuduhan memberikan keterangan palsu terkait perkara tersebut.
"Saya juga sudah melaporkan Iqlima Kim di Polda Metro Jaya dan kasus ini sedang diproses. Kita tinggal menunggu saja hasil selanjutnya," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: