Ini Profil Singkat dan Sepak Terjang Hakim Fauzi Isra yang Bakal Pimpin Sidang Korupsi IUP Batu Bara Lahat

Ini Profil Singkat dan Sepak Terjang Hakim Fauzi Isra yang Bakal Pimpin Sidang Korupsi IUP Batu Bara Lahat

Ini Profil Singkat dan Sepak Terjang Hakim Fauzi Isra Bakal Pimpin Sidang Korupsi IUP Batu Bara Rp488 M--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Palembang Fauzi Isra SH MH, bakal pimpin sidang 6 tersangka mega korupsi terkait Izin Usaha Pengelolaan (IUP) Tambang Batu Bara senilai Rp488 miliar.

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dari penuntut umum tersebut, bakal digelar pada Selasa pekan depan tepatnya pada 11 November 2024 mendatang.

Fauzi Isra tidak sendiri, sidang kasus korupsi yang menjerat Endre Saifoel Cs juga akan dibantu dua anggota majelis hakim yaitu Pitriadi SH MH serta H Wahyu Agus Susanto SH MH.

Lantas siapakah Fauzi Isra hakim yang akan memimpin sidang tersebut? Berdasarkan penelurusan dari berbagai sumber informasi Selasa 5 November 2024, Fauzi Isra telah banyak menangani sidang kasus korupsi.

BACA JUGA:Waka PN Palembang Bakal Pimpin Sidang Kasus Korupsi IUP Tambang Batu Bara Lahat Rp488 miliar

BACA JUGA:6 Tersangka Korupsi IUP Batu Bara Lahat Rp488 M Bakal Hadapi Dakwaan JPU Pekan Depan

Fauzi Isra SH MH yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua PN Palembang merupakan "Urang Awak" kelahiran Padang Pariaman 1 Januari 1971.

Sebelum menjabat sebagai Wakil Ketua PN Palembang, Fauzi Isra telah banyak malang melintang diberbagai daerah sebagai pejabat struktural di Lembaga Peradilan.


--

Diantaranya yaitu, pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu, Ketua Pengadilan Negeri Padang Sidempuan, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Rantau Prapat, Ketua Pengadilan Negeri Kito Baru dan Ketua Pengadilan Negeri Painan.

Tidak hanya berbagai jabatan struktural, Hakim Fauzi Isra tercatat mendapatkan sejumlah prestasi dan penghargaan dari negara diantaranya Satya Karya Dwi Windu serta Satyalancana Karya Satya.

Ia kembali mendapat kepercayaan untuk memimpin sidang korupsi IUP Batu Bara Lahat senilai Rp488 miliar, sebab rekam jejak yang cukup menterang saat menangani beberapa kasus korupsi.

Tercatat, Fauzi Isra pernah beberapa menangani sidang kasus korupsi diantaranya menangis sidang kasus korupsi Biaya Tidak Terduga (BTT) pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Berkas 6 Tersangka Korupsi IUP Batu Bara Lahat Rp488 M Telah Diregistrasi, PN Palembang Siap Sidang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: