Mau Jadi Petugas Haji Daerah 2025? Yuk Jangan Ketinggalan Jadwal Seleksinya dan Catat Jadwalnya Sekarang!

Mau Jadi Petugas Haji Daerah 2025? Yuk Jangan Ketinggalan Jadwal Seleksinya dan Catat Jadwalnya Sekarang!

Kementerian Agama RI segera membuka pendaftaran petugas haji daerah tahun 2025 masehi, catat syarat pendaftarannya. --

Mau Jadi Petugas Haji Daerah 2025? Yuk Jangan Ketinggalan Jadwal Seleksinya dan Catat Jadwalnya Sekarang! 

SUMEKS.CO - Seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) atau Petugas Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi tingkat daerah, segera dibuka. 

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, akan membuka pendaftaran seleksinya yang dimulai pada 7-15 November 2024.

"Hari ini kami umumkan adanya seleksi petugas haji tingkat daerah untuk musim haji 1446 Hijriah," terang Direktur Bina Haji pada Ditjen PHU, Arsad Hidayat, Senin, 4 November 2024.

Menurut Arsad, ada dua formasi yang akan dibuka pada seleksi PPIH 1446 Hijriah tingkat daerah. Pertama, PPIH Kloter (kelompok terbang), yaitu petugas yang menyertai jemaah haji dari keberangkatan ke Tanah Suci hingga pulang kembali ke Tanah Air. 

BACA JUGA:Petugas Haji Fasilitasi Tanazul Prioritas Lansia dan Risti, Pulang Lebih Cepat dari Jadwal Demi Ibadah Nyaman

BACA JUGA:Petugas Haji Diminta Siaga Badalkan Lontar Jumrah Jemaah Lansia, Disabilitas & Risti

"Formasi ini terdiri atas ketua kloter dan pembimbing ibadah kloter," sebutnya. 

Kedua, PPIH Arab Saudi, yaitu petugas yang akan memberikan pelayanan kepada jemaah haji selama berada di Tanah Suci. 

Formasi ini terdiri atas petugas layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, dan Siskohat.

"Pendaftaran dilakukan secara online melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama. Batas akhir submit dokumen peserta pada 15 November 2024 pukul 23.59 WIB," sebutnya.

BACA JUGA:Puncak Haji Semakin Dekat, Seribu Lebih Petugas Haji Indonesia Siap Siaga dengan Fisik Prima

BACA JUGA:Kakanwil Kemenag Sumsel Lepas Kloter 2 Mayoritas Risti, Begini Permintaannya Kepada Petugas Haji

Dijelaskan Arsad, ada dua tahapan pelaksanaan seleksi PPIH tingkat daerah. Seleksi pertama berlangsung pada tingkat kabupaten/kota melalui penilian administrasi dan CAT. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: