Pererat Sinergitas dalam Pengawasan Pilkada 2024, Kejati Sumsel dan Bawaslu Teken MoU
Kepala Kejati Sumsel, Dr. Yulianto SH MH, dan Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan SPd, resmi menandatangani MoU pengawasan Pilkada 2024 di Palembang.--
Kepala Kejati Sumsel, Dr. Yulianto, menyampaikan bahwa Kejaksaan memiliki peran penting sebagai pendukung (support system) dalam mengawal integritas Pilkada di Sumatera Selatan.
Dalam sambutannya, Yulianto menjelaskan bahwa kerjasama dengan Bawaslu di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota ini diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kecurangan maupun pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu jalannya Pilkada.
“Kejaksaan siap menjadi mitra Bawaslu untuk memastikan bahwa seluruh proses Pilkada berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku. Kami berkomitmen untuk mendukung terciptanya pemilihan kepala daerah yang bermartabat dan bebas dari tindakan yang melanggar hukum,” ujar Yulianto.
BACA JUGA:Sinergitas Penanganan dan Pengawasan Jelang Pilkada 2024, Kejati Sumsel-Bawaslu Teken MoU
BACA JUGA:Dilaporkan ke Bawaslu OKI Karena Diduga Tak Netral, Begini Jawaban Lurah Jua-jua Kayuagung
Kerjasama antara Kejati Sumsel dan Bawaslu Sumsel diharapkan dapat memberikan efek positif terhadap kualitas Pilkada 2024 di Sumatera Selatan. Adi Kurniawan, Koordinator Sekretariat Bawaslu PALI, menambahkan bahwa MoU ini memberikan landasan yang lebih kuat bagi Bawaslu dan Kejati untuk bersama-sama mengawal proses Pilkada agar bebas dari berbagai bentuk kecurangan.
“MoU ini memungkinkan kami untuk berkoordinasi lebih cepat dalam menindaklanjuti laporan pelanggaran. Dengan adanya dukungan dari pihak Kejaksaan, kami memiliki jalur hukum yang lebih jelas dan kuat dalam menangani permasalahan hukum terkait Pilkada,” jelas Adi.
Adi juga menekankan bahwa MoU tersebut memberikan rasa aman kepada masyarakat dan peserta Pilkada, serta menegaskan kembali komitmen bersama dalam mewujudkan Pilkada yang demokratis dan bersih.
“Mari kita sukseskan pelaksanaan Pilkada serentak ini, khususnya di Pilkada Kabupaten PALI 2024. Kolaborasi dengan Kejaksaan menjadi langkah konkret untuk memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada dapat diawasi secara ketat dan transparan,” imbuhnya.
BACA JUGA:Diduga Berpihak pada Satu Paslon, Oknum Lurah di Kayuagung Dilaporkan ke Bawaslu OKI
BACA JUGA:Diduga Langgar Kode Etik Penyelenggara Pemilu, 5 Komisioner Bawaslu Muba Kena Sanksi
Kejati Sumsel dan Bawaslu berharap bahwa dengan adanya MoU ini, pelaksanaan Pilkada serentak 2024 akan lebih terjamin dari segi pengawasan dan penanganan hukum. Kolaborasi kedua lembaga ini menjadi salah satu upaya preventif dalam menghadapi berbagai potensi masalah yang mungkin muncul selama tahapan Pilkada.
Dengan adanya dukungan penuh dari Kejaksaan, Bawaslu dapat menjalankan tugas pengawasan dengan lebih maksimal, sementara Kejaksaan berperan dalam memberikan pendampingan hukum terhadap pelanggaran yang mungkin terjadi.
Sinergitas antara Kejati Sumsel dan Bawaslu Sumsel diharapkan dapat menjadi contoh bagi provinsi lain di Indonesia dalam menjaga integritas demokrasi. MoU ini tidak hanya menjadi bentuk komitmen tetapi juga diharapkan mampu menciptakan stabilitas politik yang sehat melalui pengawasan yang transparan dan akuntabel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: