Kakek Samidi yang Ditemukan Membusuk dan Tangan Terikat Ternyata Dibunuh Oleh Orang yang Dikenal, Motifnya?
Polisi meringkus satu dari tiga pelaku pembunuhan terhadap sopir dump truk kakek Samidi (71) warga Kabupaten Muara Enim.-Foto: Ozy/sumeks.co-
BACA JUGA:3 Hari Menghilang Mencari Ikan Pria Ini Ditemukan Membusuk di Semak-Semak
Atas perbuatannya, tersangka RJ dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.
"Ancaman hukuman yang dikenakan terhadap tersangka RJ bisa mencapai pidana mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara," pungkasnya.
Sementara, dari pengakuan tersangka Randi Junianto bahwa dirinya terpaksa menghabisi korban karena sakit hati sebab korban sering mengadukan kelakuannya yang suka mengonsumsi narkoba ke keluarganya sehingga dirinya sering ribut dengan keluarganya.
Selain itu juga ia ingin mengambil kendaraan dump truk milik korban. "Saya menyesal Pak, saya tu awalnya cuma sakit hati saja," ujar ayah anak satu ini.(ozi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: