KAGET, Uang Segunung Nyaris Rp 1 Triliun Ditemukan di Rumah Eks Pejabat MA, Dikumpulkan Sejak Tahun 2012

KAGET, Uang Segunung Nyaris Rp 1 Triliun Ditemukan di Rumah Eks Pejabat MA, Dikumpulkan Sejak Tahun 2012

Segunung uang Rp 1 triliun ditemukan di rumah Eks Pejabat MA.-foto:dok sumeksco-

Uang itu disita di apartemen Gunawangsa yang dihuni hakim Erintuah Damanik.

Seperti diberitakan, 3 hakim yang vonis bebas Ronald Tannur, terdakwa yang membunuh pacarnya Dini Sera Afriyanti akhirnya ditangkap Kejaksaan Agung, Rabu, 23 Oktober 2024.

BACA JUGA:Hot News, 3 Hakim Bebaskan Ronald Tannur Yang Bunuh Pacarnya Dini Sera Afriyanti Ditangkap Kejaksaan Agung 

BACA JUGA:Toni RM Berharap Hakim Sidangkan Kasus Vina Cirebon 2016 Juga Dipecat, Sama Seperti Hakim Kasus Ronald Tannur

Ketiga hakim ini bertugas di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. Usai ditangkap ketiga hakim langsung dibawa ke kantor Kejati Jatim di Surabaya.

3 hakim itu adalah Heru Hanindyo, Erintuah Damanik dan Mangapul. Ketiga hakim semua bungkam saat ditanya wartawan setibanya di kantor Kejati Jatim.

3 hakim ini menyidangkan kasus penganiayaan dan pembunuhan Ronald Tannur terhadap kekasihnya Dini Sera Afriyanti. 

BACA JUGA:Toni RM Berharap Hakim Sidangkan Kasus Vina Cirebon 2016 Juga Dipecat, Sama Seperti Hakim Kasus Ronald Tannur

BACA JUGA:Dari Tanah Suci Rieke Bersyukur Hakim Bebaskan Ronald Tannur Dipecat, Tapi Tunggu Tugas Kita Belum Selesai! 

Penangkapan itu diduga kuat ada kaitannya dengan perkara tersebut.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: