Aniaya ODGJ di Jalan Segaran Palembang hingga Meninggal Dunia, Pipit Dihukum 10 Tahun Penjara
Aniaya ODGJ di Jalan Segaran Palembang Hingga Meninggal Dunia, Pipit Dihukum 10 Tahun Penjara--
Dalam persidangan, terpidana Abdul Rahman juga nampak berkelit memberikan kesaksian dipersidangan yang berbeda dalam berkas acara pidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: