Aniaya ODGJ di Jalan Segaran Palembang hingga Meninggal Dunia, Pipit Dihukum 10 Tahun Penjara

Aniaya ODGJ di Jalan Segaran Palembang Hingga Meninggal Dunia, Pipit Dihukum 10 Tahun Penjara--
Dalam persidangan, terpidana Abdul Rahman juga nampak berkelit memberikan kesaksian dipersidangan yang berbeda dalam berkas acara pidana.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: