Melesat, Ini Sosok Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto, Kisah Perjalanan Sang Penegak Keadilan
Melesat, Ini Sosok Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto, Kisah Perjalanan Sang Penegak Keadilan--
Langkah awal ini menjadi pijakan penting dalam kiprah panjangnya di dunia hukum.
Pada tahun 1987, ia ditugaskan sebagai Hakim di Pengadilan Negeri Merauke, sebuah daerah yang saat itu menjadi wilayah terpencil di Indonesia bagian timur.
Tugas ini dijalaninya dengan penuh tanggung jawab hingga tahun 1992, sebelum kemudian dipindahkan ke Pengadilan Negeri Blora, Jawa Tengah. Di Blora,
Sunarto menghadapi berbagai tantangan dalam mengadili perkara, terutama karena wilayah tersebut merupakan daerah perbatasan antara Jawa Tengah dan Jawa Timur, yang dikenal dengan masalah konflik tanah dan sengketa perdata yang rumit.
Pindah ke Pasuruan pada tahun 1998, Sunarto semakin menunjukkan kemampuannya dalam menyelesaikan berbagai perkara perdata dan pidana.
Pada saat yang bersamaan, ia juga melanjutkan pendidikan pascasarjananya di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan meraih gelar Magister Hukum Bisnis pada tahun 2001.
BACA JUGA:PK Dikabulkan Mahkamah Agung, Akhirnya Rumidah Segera Jabat Kades Kembali
BACA JUGA:Kasasi Tergugat Ditolak Mahkamah Agung, Pedagang Pempek Ajukan SP3 ke Polda Sumsel
Ini menambah bekal ilmunya dalam menangani kasus-kasus yang lebih kompleks di kemudian hari.
Karier Sunarto terus melesat. Pada tahun 2003, ia diangkat menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek, sebuah langkah penting dalam jenjang kariernya.
Tidak lama berselang, ia dipromosikan menjadi Ketua Pengadilan Negeri di wilayah yang sama.
Keberhasilannya memimpin Pengadilan Negeri Trenggalek mengantarkannya ke posisi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Gorontalo pada tahun 2005, ketika usianya baru menginjak 46 tahun.
Dari Gorontalo, Sunarto dipanggil ke Jakarta untuk menjabat sebagai Hakim Tinggi pengawas di Badan Pengawasan Mahkamah Agung.
Tugas ini dijalankannya dari tahun 2006 hingga 2010.
\Pada tahun 2010, ia diangkat sebagai Inspektur Wilayah II di Badan Pengawasan MA, sebuah posisi yang sangat penting dalam mengawasi kinerja para hakim di seluruh Indonesia. Pada tahun 2012, ia juga meraih gelar doktor di bidang Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga (Unair).
Tantangan Baru sebagai Ketua MA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: