Melesat, Ini Sosok Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto, Kisah Perjalanan Sang Penegak Keadilan

Melesat, Ini Sosok Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto, Kisah Perjalanan Sang Penegak Keadilan

Melesat, Ini Sosok Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto, Kisah Perjalanan Sang Penegak Keadilan--

Tidak hanya itu, Sunarto juga menaruh perhatian besar pada pembinaan moral dan etika di kalangan hakim.

Ia kerap mengingatkan pentingnya menjaga nama baik profesi hakim, terutama di tengah sorotan publik yang semakin kritis terhadap putusan-putusan pengadilan.

BACA JUGA:Pengacara Selebgram Palembang Alnaura Tegaskan Putusan Mahkamah Agung Tidak Ada Perintah Kliennya Ditahan

BACA JUGA:Perlawanan Ahmad Najib Berhasil, Mahkamah Agung Tolak Kasasi JPU Kejati Sumsel

Penghargaan dan Dedikasi dalam Bidang Hukum

Pada 10 Juni 2024, Sunarto dianugerahi gelar profesor kehormatan (honoris causa) oleh Universitas Airlangga atas kontribusi dan dedikasinya dalam dunia hukum di Indonesia. 

Gelar ini merupakan bentuk penghargaan atas segala jasa yang telah ia lakukan selama puluhan tahun mengabdi di dunia peradilan.

Dalam pidatonya saat menerima gelar tersebut, Sunarto menyampaikan bahwa tugas seorang hakim tidak hanya sekadar menegakkan hukum, tetapi juga harus mampu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

“Hukum harus ditegakkan dengan hati nurani. Keadilan tidak boleh hanya menjadi milik mereka yang kuat, tetapi juga harus dirasakan oleh mereka yang lemah,” ujarnya dengan penuh semangat.

Dengan latar belakang akademis yang kuat dan pengalaman panjang di dunia peradilan, Sunarto diharapkan mampu membawa perubahan positif di Mahkamah Agung. 

Kepemimpinannya diharapkan dapat menjaga independensi lembaga peradilan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia.

Di akhir acara pengucapan sumpah, Sunarto menerima ucapan selamat dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, diikuti oleh para tamu undangan lainnya. 

Momen ini menandai awal babak baru dalam sejarah Mahkamah Agung, di mana Sunarto akan memimpin lembaga tersebut selama lima tahun ke depan, dengan harapan besar dari seluruh rakyat Indonesia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: