Waduh... 7 Daerah di Sumsel Diduga Lakukan 18 Pelanggaran Pilkada 2024, Terbanyak Kasus ASN Tak Netral
7 daerah di Sumsel diduga melakukan pelanggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 dengan jumlah sebanyak 18 laporan.--
Dugaan tidak netralnya ASN itu telah direkomendasikan ke BKN Regional VII dan kepala daerah wilayah terjadinya pelanggaran.
Sementara, pelanggaran Pilkada Muba katanya, saat ini telah dilimpahkan ke Bawaslu daerah tersebut.
Proses penyelesaian perkara dugaan money politics tengah berproses di Gakkumdu Bawaslu Muba.
7 daerah di Sumsel diduga melakukan pelanggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 dengan jumlah sebanyak 18 laporan.--
BACA JUGA:Gencar Laksanakan Cooling System, Jelang Pilkada Serentak 2024 di Banyuasin
BACA JUGA:3 Kabupaten/Kota di Sumsel Terima Surat Suara Pilkada 2024, 14 Lainnya Masih Tunggu Distribusi
Sedangkan, di Muratara laporan dugaan pelanggaran yang diterima berupa tidak netralnya kepala desa dan perangkatnya.
Pasalnya, Kades dan perangkatnya dilaporkan mendukung salah satu pasangan calon.
"Untuk sanksinya seperti apa kita belum dapat rekomendasinya," beber Kurniawan.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel baru mendistribusikan surat suara Pilkada 2024 di tiga kabupaten/kota.
Provinsi Sumsel baru mendapat suara dan baru didistribusikan ke tiga kabupaten/kota yaitu, OKU (Ogan Komering Ulu) Selatan, Muara Enim dan PALI (Penukal Abab Lematang Ilir).
Anggota KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Handoko, mengatakan distribusi surat suara Pilkada 2024 untuk Sumsel akan dikirim bertahap.
"Tiba secara bertahap. ada beberapa KPUD di Sumsel yang belum menerima, termasuk surat suara untuk pemilihan gubernur/wakil gubernur," kata Handoko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: