Waduh... 7 Daerah di Sumsel Diduga Lakukan 18 Pelanggaran Pilkada 2024, Terbanyak Kasus ASN Tak Netral
7 daerah di Sumsel diduga melakukan pelanggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 dengan jumlah sebanyak 18 laporan.--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - 7 daerah di Sumsel diduga melakukan pelanggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 dengan jumlah sebanyak 18 laporan.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel mencatat, hingga saat ini sudah 18 laporan yang masuk mengenai dugaan pelanggaran Pilkada 2024.
Ketujuh daerah yang diduga terjadi pelanggaran Pilkada 2024, yaitu di Musi Banyuasin (Muba), Musi Rawas Utara (Muratara).
Kemudian, Kota Palembang, Prabumulih, Lubuklinggau, Musi Rawas (Mura) dan Ogan Komering Ulu (OKU).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel mencatat, hingga saat ini sudah 18 laporan yang masuk mengenai dugaan pelanggaran Pilkada 2024--
BACA JUGA:Solidkan Kekuatan! Herman Deru Kukuhkan Tim Kampanye HDCU di Musi Rawas, Siap Menangkan Pilkada 2024
"Ada 18 laporan yang masuk ke Bawaslu Sumsel soal dugaan pelanggaran Pilkada 2024," kata Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan.
Dugaan pelanggaran Pilkada 2024 itu kata kurniawan, masing-masing soal netralitas ASN, politik uang dan kampanye yang melibatkan anak-anak.
"Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi laporan paling banyak," jelas Kurniawan.
Sementara itu Kurniawan mengatakan, masing-masing laporan telah dilimpahkan ke Bawaslu daerah masing-masing.
BACA JUGA:Ratu Dewa-Prima Salam Berpotensi Menang di Pilkada Kota Palembang
BACA JUGA:9 Pemilih yang Bisa Ajukan Pindah TPS Saat Pilkada 2024, Ini Daftrnya!
Adapun 18 laporan itu diantaranya Palembang, Prabumulih, Lubuklinggau, Mura dan OKU terkait dengan dugaan pelanggaran netralitas ASN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: