33 Tamu Negara Sahabat Bakal Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran Besok

33 Tamu Negara Sahabat Bakal Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran Besok

33 tamu negara sahabat bakal hadiri pelantikan Prabowo-Gibran besok. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyambut Prabowo Subianto di Istana Negara usai dilantik pada Minggu, 20 Oktober 2024 besok. 

"Rencananya Pak Prabowo setelah dilantik, besok beliau akan menuju Istana. Kemudian sebelum perjalanan rencananya Pak Jokowi akan mendahului menuju Istana dan kemudian Pak Jokowi akan menyambut presiden yang baru dilantik," kata Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzanidi lobby Gedung Kura-Kura DPR/MPR.

BACA JUGA:Kontroversi Haikal Hassan yang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sebelumnya Viral Mati-Matian Pilih Jadi Oposisi

BACA JUGA:Susunan Menteri & Jabatannya di Kabinet Prabowo-Gibran, Ada yang Baru Hingga Ganti Posisi

Lalu, lanjut dia, nantinya setelah acara pisah sambut selesai, Jokowi langsung bertolak ke Solo. Kemudian acara dilanjutkan dengan gala dinner Prabowo bersama sekaligus mengumumkan susunan kabinetnya.

"Malamnya baru dinner kepala negara, setelah itu mengumumkan kabinet," katanya. 

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Jakarta Syafrin Liputo mengatakan dalam rangkaian kegiatan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2024-2029, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Lalu pada hari Minggu tanggal 20 Oktober 2024, pemerintah Provinsi Jakarta menyelenggarakan panggung rakyat.

BACA JUGA:Ahli Cognitive Science dan AI Dipanggil Bergabung di Kabinet Prabowo-Gibran, Jadi Apa Ya?

BACA JUGA:Giring Nidji Dipanggil Presiden Terpilih ke Kertanegara, Bakal Jadi Wamendikbud di Kabinet Prabowo-Gibran?

Nantinya, ada 13 panggung yang tersebar di 13 titik terpisah sepanjang jalan Medan Merdeka, kawasan Thamrin hingga Sudirman.

“Terdapat 13 titik lokasi panggung,”tulis Syafrin dalam keterangan diterima, Sabtu 19 Oktober 2024.

Ini dikarenakan, ada kegiatan terkait, Syafrin menegaskan kegiatan car free day (CFD) yang biasa diselenggarakan tiap hari Minggu di ruas jalan tersebut ditiadakan.

Dia menjelaskan, hal tersebut merujuk pada Pasal 5 ayat 1 yang berbunyi dalam rangka mendukung kegiatan/event yang bersifat khusus (nasional/internasional) dimana kegiatan/event tersebut memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus maka pelaksanaan HBKB ditiadakan.

BACA JUGA:17 Kandidat Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran Merupakan Orang Baru Non Partai, Bagaimana Sepak Terjangnya?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: