KPU Sumsel Belum Dapat Jatah Logistik Pilkada 2024, Masih Tunggu Pengiriman Pusat?
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan hingga kini belum menerima jatah logistik Pilkada 2024 berupa surat suara untuk pemilihan gubernur, walikota, dan bupati di Provinsi Sumsel.--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan hingga kini belum menerima jatah logistik Pilkada 2024 berupa surat suara untuk pemilihan gubernur, walikota, dan bupati di Provinsi Sumsel.
Hingga kini, Provinsi Sumsel masih menunggu pengiriman logistik surat suara Pilkada 2024 dari pusat.
Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya mengatakan, distribusi logistik Pilkada 2024 ditargetkan awal November 2024.
"Sekarang masih proses produksi. Insyaallah awal November nanti sudah didistribusikan," kata Andika.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan hingga kini belum menerima jatah logistik Pilkada 2024 berupa surat suara untuk pemilihan gubernur, walikota, dan bupati di Provinsi Sumsel.--
BACA JUGA:Sinergitas Penanganan dan Pengawasan Jelang Pilkada 2024, Kejati Sumsel-Bawaslu Teken MoU
Andika menjelaskan, untuk logistik Pilkada 2024 kemungkinan baru selesai pada 12 hingga 15 Maret 2024.
Setelah selesai proses produksi, surat suara itu baru akan didistribusikan ke tingkat provinsi.
Sedangkan, untuk logistik berupa kotak suara, bilik suara dan tinta sudah tersedia di masing-masing kabupaten kota.
Usai pengiriman surat suara rampung, kemudian akan dilanjutkan dengan proses sortir lipat.
BACA JUGA:Kapolres Ogan Ilir Ingatkan Personel Polri untuk Netral pada Pilkada Serentak 2024
"Pendistribusian logistik Pilkada di Sumsel ke tingkat TPS mulai dilakukan awal November," terang Andika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: