Kapolres Muba Imbau Korban Aplikasi CleanSpark Membuat Laporan Resmi
Tangkapan layar warga Muba yang menjadi korban saat mendatangi Polres Muba untuk melaporkan kasus dugaan penipuan melalui aplikasi CLSK.-Foto: Instagram @mubaakor-
MUBA, SUMEKS.CO - Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK, memberikan pernyataan resmi terkait banyaknya laporan dari warga yang menjadi korban aplikasi CleanSpark (CLSK) yang berbasis Bitcoin Miner.
Kasus penipuan melalui situs penghasil uang bernama CLSK telah menghebohkan warga Muba dan tidak sedikit yang menjadi korban.
Kapolres menjelaskan bahwa banyak warga yang tertipu oleh janji-janji keuntungan besar dari situs tersebut.
“Terima kasih informasi yang disampaikan kepada saya langsung. Mohon korban untuk membuat laporan resmi untuk proses," kata Kapolres.
BACA JUGA:Aplikasi CleanSpark Scam dan Kabur, Ribuan Warga Sekayu Muba Heboh
Dia juga menegaskan kepada masyarakat jangan tergiur investasi yg tidak jelas bentuk usaha dan kegiatannya dan untuk lebih berhati-hati dalam berinvestasi.
"Juga tidak mudah terpengaruh oleh tawaran yang terlihat terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. Kita mengimbau agar selalu memeriksa legalitas sebuah situs sebelum berinvestasi dan pastikan untuk tidak memberikan informasi pribadi atau uang kepada pihak yang tidak jelas," bebernya.
Diketahui, ribuan masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dihebohkan dengan insiden terkait aplikasi CleanSpark (CLSK) yang berbasis Bitcoin Miner.
Aplikasi dan situs web CLSK tidak dapat diakses dan kabur, sejak Selasa 8 Oktober 2024 malam.
BACA JUGA:Aplikasi SnackVideo Berhadiah Saldo DANA Gratis, Gimana Caranya?
BACA JUGA:Install Sekarang! Aplikasi Penghasil Cuan Ini Bisa Cairkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu
Sehingga para pengguna tidak bisa menarik dana yang telah mereka depositkan ke platform tersebut.
Kabar ini menyebar luas melalui grup WhatsApp yang hanya bisa diisi komentar oleh admin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: