Kapolres Muba Imbau Korban Aplikasi CleanSpark Membuat Laporan Resmi

Tangkapan layar warga Muba yang menjadi korban saat mendatangi Polres Muba untuk melaporkan kasus dugaan penipuan melalui aplikasi CLSK.-Foto: Instagram @mubaakor-
Sudaroji juga mengungkapkan bahwa ratusan warga di Sekayu turut menjadi anggota CLSK, termasuk seorang pengusaha yang dikenalnya yang mendepositkan Rp30 juta dalam sekali pembelian mesin tambang.
Banyak dari mereka kini khawatir karena dana mereka tersangkut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Bondan Tru Hoetom, mengonfirmasi bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kerugian akibat aplikasi Clean Spark.
"Belum ada laporan masuk soal penipuan terkait aplikasi ini. Jika ada perkembangan, kami akan menginformasikannya," ungkap AKP Bondan. (Yud)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: