Rumah Mewah Milik Bandar Narkoba di Palembang yang Disita BNN Baru Selesai Dibangun, Undang Warga Yasinan
Rumah mewah milik Leni Marlina alis LM, salah satu tersangka yang diamankan Direktorat TPPU BNN RI.-Foto: edho/sumeks.co-
BACA JUGA:13 Kilogram Sabu Asal Malaysia Gagal Beredar di Sumsel, Barang Bukti Ditemukan BNNP di Lokasi Ini
BACA JUGA:22 Kilogram Sabu Tak Bertuan di Depan Mushala 10 Ilir Diamankan Petugas BNN
Kemudian, aset bergerak berupa perhiasan, telepon genggam, kendaraan roda dua, dan roda empat total senilai Rp2.576.792.000,00.
Petugas Direktorat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BNN RI mengamankan barang bukti dari pelaku narkotika di Palembang.
Barang bukti TPPU itu berupa bangunan ruko di sejumlah kawasan di Palembang, rumah mewah, mobil, motor dan lahan. Selain itu juga disita sejumlah uang tunai dan perhiasan emas milik pelaku yang berjenis kelamin wanita.
Seluruh barang bukti tersebut ditampilkan saat rilis yang digelar BNN RI di depan ruko milik salah seorang pelaku di Jalan Baypass AAL Palembang Rabu 9 Oktober 2024.
Selain menyita bangunan berupa ruko di Jalan Baypass Alang-Alang Lebar (AAL), petugas TPPU BNN RI juga menyita mobil dan motor mewah milik pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: