Kejati Sumsel Terima Penghargaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Terbaik Tahun 2024

Kejati Sumsel Terima Penghargaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Terbaik Tahun 2024

Kejati Sumsel Terima Penghargaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Terbaik Tahun 2024--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel menerima piagam penghargaan, atas penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan terbaik tahun 2024.

Penghargaan Pelayanan Publik Rentan terbaik tahun 2024 diterima langsung oleh Kepala Kejati Sumsel Dr Yulianto SH MH di Sheraton Gandaria Hotel Jakarta.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Rabu 9 Oktober 2024 menerangkan penghargaan yang diterima Kejati Sumsel tersebut merupakan satu dari banyak prestasi dari sisi pelayanan.

"Penghargaan diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," kata Vanny.

BACA JUGA:Ramah Kelompok Rentan, Kejati Sumsel Raih Penghargaan dari Kementerian PAN RB

BACA JUGA:Cetak Hat-Trick! Pemkot Palembang Kembali Raih Penghargaan ALI Terbaik di Indonesia untuk Ketiga Kalinya

Diterangkannya, Kejati Sumsel diraihnya sebagai satu-satunya instansi di Kejaksaan Republik Indonesia yang menerima penghargaan tersebut serta termasuk dalam 10 besar Kementerian atau Lembaga terbaik di Indonesia.

Piagam penghargaan itu, diterima langsung oleh Kepala Kejati Sumsel didampingi Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI Dr Mohammad Doffir mewakili Jaksa Agung RI.


--

Lebih lanjut Vanny menerangkan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengukur keberhasilan Reformasi Birokrasi Berdampak

"Yang mana Kementerian PAN RB telah melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik, inovasi pelayanan publik, pelayanan publik yang ramah terhadap kaum rentan serta pendampingan penyelenggaraan MPP, MPP Digital dan HUB Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP)," terang Vanny.

Diuraikan Vanny, berbagai fasilitas Kejati Sumsel yang ramah terhadap kelompok rentan antara lain, ruang pelayanan yang nyaman, area Parkir dengan simbol tanda parkir Khusus.

Kemudian rambu penyandang disabilitas dengan warna yang kontras dan jelas, memiliki ruang bebas atau cukup bagi pengguna kursi roda keluar dan masuk kendaraan.

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Raih Penghargaan Rookie of The Year 2024 dari Kemenko RI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: