Kakanwil Kemenkumham Babel dan Danlanal Babel Tingkatkan Sinergi Pengawasan di Perairan Bangka Belitung
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel, Harun Sulianto (tengah), didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Doni Alfisyahrin (kiri), melakukan pertemuan dengan Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Babel, Kolonel Laut (P) Erwin Herdianto (kanan), di Pangkalan --
BANGKA, SUMEKS.CO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, bersama Kepala Divisi Keimigrasian, Doni Alfisyahrin, melakukan kunjungan koordinasi dengan Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Babel, Kolonel Laut (P) Erwin Herdianto, di Pangkalan TNI Angkatan Laut Belinyu, Bangka, Senin 7 Oktober 2024.
Kunjungan ini bertujuan memperkuat kerja sama pengawasan di perairan Bangka Belitung, khususnya terkait pengawasan orang asing dan penanganan pengungsi.
Kakanwil Harun Sulianto menyampaikan apresiasi kepada Lanal Babel atas kerja sama yang solid selama ini. Menurut Harun, sinergi antara Kemenkumham dan TNI Angkatan Laut telah berperan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di perairan Bangka Belitung, terutama dalam pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di kapal isap produksi timah.
“Kami sangat menghargai kerja sama yang sudah terjalin antara Lanal Babel dan Kemenkumham. Ini merupakan bukti nyata dari kolaborasi lintas instansi untuk menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah perairan kita,” ujar Harun.
BACA JUGA:Kemenkumham Babel Salurkan 242 Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Miskin di Bangka Belitung
BACA JUGA:Pelajari Investasi, Kemenkumham Babel Terima Sosialisasi Terkait Pasar Modal
Doni Alfisyahrin, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Babel, menyatakan bahwa Imigrasi dan TNI AL bekerja sama melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di tingkat provinsi.
Timpora ini bertugas melakukan pengawasan, termasuk berbagi data dan informasi mengenai keberadaan orang asing di wilayah perairan Bangka Belitung.
“Koordinasi ini melibatkan pertukaran data serta pengawasan terhadap orang asing yang ada di perairan. Saat ini, cukup banyak tenaga kerja asing yang bekerja di kapal isap produksi timah, sehingga diperlukan mitigasi potensi pelanggaran terhadap peraturan keimigrasian yang berlaku,” jelas Doni.
Ia menambahkan bahwa pengawasan ini penting, mengingat kehadiran tenaga kerja asing berpotensi menimbulkan berbagai risiko.
BACA JUGA:Kemenkumham Babel Gelar Sosialisasi Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Babel Beri Apresiasi Tinggi atas Capaian Gemilang Lapas Tanjungpandan
Selain itu, Timpora di Bangka Belitung juga mempertimbangkan rencana untuk mengadakan operasi gabungan yang bersifat khusus atau insidental. Operasi ini bertujuan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan meminimalisir potensi pelanggaran.
Doni juga menekankan pentingnya kerja sama antar instansi dalam menangani potensi kedatangan pengungsi dari luar negeri, merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: