Sidang 4 ABH Kasus Pembunuhan Siswi SMP Berlanjut, Bakal Hadirkan Saksi Fakta dan Ahli Forensik

Sidang 4 ABH Kasus Pembunuhan Siswi SMP Berlanjut, Bakal Hadirkan Saksi Fakta dan Ahli Forensik

Sidang Kasus 4 ABH Berlanjut, Kembali Bakal Hadirkan Saksi dan Ahli di Persidangan--

BACA JUGA:Dapat Dukungan Moril Penegakan Hukum Kasus 4 ABH, Kejari Palembang Banjir Karangan Bunga

Menurut Udin, pelaku 4 ABH yang diduga telah melakukan pidana pembunuhan dan rudapaksa terhadap anaknya untuk dapat dihukum seberat-beratnya.

Hal itu ia juga mintakan kepada pihak penegak hukum, seperti Jaksa dan Majelis Hakim sidang anak Pengadilan Negeri (PN) Palembang agar mendapatkan keadilan bagi dirinya dan keluarga korban.


Hakim Tolak Mentah-Mentah Eksepsi Kuasa Hukum 4 ABH, Perintahkan Jaksa Lanjutkan Buktikan Perkara--

Sementara itu, Zahra Amelia dari 911 Hotman Paris yang ikut mendampingi keluarga korban terkait sidang hari ini adalah pembuktian perkara dengan agenda menghadirkan saksi-saksi di persidangan.

Dikatakan Zahra, sidang pembuktian perkara dihadirkan sebanyak 10 orang saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang.

BACA JUGA:Orang Tua 4 Tersangka Pembunuh Siswi SMP di TPU Talang Kerikil Angkat Bicara, Sebut Anak Mereka Tak Bersalah

BACA JUGA:Kejari Palembang Limpahkan Berkas Kasus Pembunuhan dan Rudapaksa Siswi SMP di Talang Kerikil ke PN Palembang

"Tadi didalam sidang saksi yang hadir diantaranya ibu korban, yang menemukan pertama kali korban, serta teman korban lalu ada juga saksi anak yang menyaksikan korban dan pelaku saat acara kuda kepang," bebernya.

Diterangkannya, saksi menerangkan seputaran sebelum peristiwa terjadi seperti saat keluar rumah korban AA dalam keadaan sehat tanpa luka atau lecet sekalipun.

Senada dengan ayah korban AA, Zahra juga berharap agar kasus ini keluarga korban memperoleh keadilan dengan menghukum pelaku seberat-beratnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: