WOW! Terlibat Aksi Pencurian Uang Nasabah Bank di Sulawesi Selatan, 2 Warga Kayuagung Ditangkap

WOW! Terlibat Aksi Pencurian Uang Nasabah Bank di Sulawesi Selatan, 2 Warga Kayuagung Ditangkap

Woww! 2 Warga OKI ditangkap curi uang nasabah Bank di Enrekang Sulawesi Selatan. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Dijelaskan Beny, dimana pelaku ini dalam aksinya mengincar nasabah bank yang baru saja melakukan penarikan atau pengambilan uang. 

Atas aksi kedua pelaku ini berhasil mengambil uang korban sebesar Rp70 juta.

BACA JUGA:Bawa Anak Istri, Anggota Polisi Ini Berhasil Kejar Komplotan Pencuri Motor Meski Sempat Ditembaki

BACA JUGA:Polisi Bekuk Remaja Pelaku Pencurian di Sekolah Mesuji Makmur OKI, Begini Modusnya

"Dari aksi kedua pelaku ini untuk kerugian korban sementara lebih kurang Rp 70 juta, untuk LP sementara kami deteksi ada di Enrekang," jelasnya. 

Lanjut dia, mengenai kasus ini pihaknya masih mendalami modus sindikat pencurian ini beraksi dan mengejar beberapa lokasi di Sulawesi Selatan.

"Yang jelas kami masih pendalaman dan mengejar laporan polisi yang lainnya," tukasnya. 

Aksi tindak pidana warga Kayuagung juga pernah terjadi, yaitu Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil menangkap pelaku pembobolan ruko di Terima Pasar Shoping Center Kayuagung. 

BACA JUGA:3 Sindikat Curanmor Diringkus, Uang Hasil Jual Motor Curian Dipakai untuk Kencan Buta di Hotel

BACA JUGA:Usai Curi Keran Meteran Kini Marak Pencurian Ember Plastik, Warganet: Palembang Darurat Maling

Pelaku Bayu Anggara (25) berhasil ditangkap Satreskrim Polres OKI saat sedang berada di rumahnya di Kelurahan Paku Kayuagung, Senin 16 Januari 2023 sekira pukul 08.00 WIB. 

Bayu Anggara ditangkap tanpa perlawanan. Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp12.600.000 hasil curian. Padahal dalam aksinya pelaku menggasak uang korban sebesar Rp280 juta.  

Dikatakan Kapolres OKI melalui Kasat Reskrim, ruko yang dibobol pelaku ini adalah milik korban Jemmy (25). Pelaku mengembat uang sejumlah Rp280 juta yang disimpan di laci kasir. 

"Dalam aksinya pelaku diketahui masuk ruko melalui atap, kemudian mencongkel pintu bagian atas ruko menggunakan sebuah linggis," ujar Kasat Reskrim, Rabu 18 Januari 2023.

BACA JUGA:Sindikat Curanmor di Wilayah Sukarami Palembang Ditangkap, Hasil Curian Dimodifikasi dan Dijual ke Muba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: