Pemkab Muara Enim Pastikan Penerimaan PPPK Tahun Anggaran 2024 Sesuai Skala Prioritas

Pemkab Muara Enim Pastikan Penerimaan PPPK Tahun Anggaran 2024 Sesuai Skala Prioritas

Kepala BKPSDM Muara Enim : Harson Sunardi.--

“Adapun untuk prioritas kelulusan diberlakukan secara berurutan, mulai dari pelamar prioritas guru dan D-IV Bidan Pendidik tahun 2023, eks THK-II, hingga tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah. Termasuk di dalamnya lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah,” jelas Yulius.

Menurut Yulius, Pemkab Muara Enim sendiri telah menyiapkan 6.414 formasi PPPK untuk berbagai tingkatan pendidikan, mulai dari tamatan SD, SMA, D-III, hingga S1.

BACA JUGA:Kontroversi di Balik Cuti Massal Hakim Se-Indonesia, Berisiko Picu Kecemburuan Sosial Kelompok Pekerja Lain

BACA JUGA:Langit Timur Tengah Mencekam, Iran Luncurkan Rudal Balistik ke Israel, Negara Tetangga Tutup Wilayah Udara

Namun, jumlah pelamar dari kelompok guru dan eks THK-II saat ini sudah mulai berkurang, sehingga sebagian besar formasi diprioritaskan untuk tenaga non-ASN yang tercatat di BKN.

"Kita ingin semuanya bisa lulus, terutama bagi mereka yang sudah terdata di database BKN. Kami akan berupaya agar tidak ada yang tertinggal," ujarnya.

Pemkab Muara Enim telah menetapkan jadwal pendaftaran seleksi PPPK yang akan berlangsung mulai 1 hingga 20 Oktober 2024.

Namun, khusus untuk Pemkab Muara Enim, pembukaan pendaftaran dijadwalkan mulai tanggal 3 Oktober 2024. Setelah proses pendaftaran, tahapan seleksi akan dilanjutkan dengan pengumuman hasil kelulusan yang direncanakan pada 14 hingga 31 Desember 2024.

BACA JUGA:Realme C61 Jadi Rekomendasi Hp Murah Harga Rp1 Jutaan, Spek Tangguh Tahan Banting

BACA JUGA:Langkah Proaktif Lapas Narkotika Muara Beliti, Skrining Massal TBC dan HIV-AIDS untuk 1000 WBP

Untuk lokasi pelaksanaan tes, Yulius mengungkapkan bahwa pihaknya berencana untuk mengadakan tes seleksi di GOR Takraw Muara Enim, sama seperti pelaksanaan sebelumnya.

Selain itu, ia mengingatkan para pelamar agar mempersiapkan berkas dengan baik, termasuk melampirkan Surat Pernyataan Lima Poin yang menjadi syarat wajib dalam proses pendaftaran.

"Sering kali pelamar lupa atau tidak mengunggah Surat Pernyataan Lima Poin ini, sehingga menyebabkan mereka gagal sebelum ujian dimulai. Jadi, saya harap semua bisa lebih teliti kali ini," tegas Yulius.

Dengan pembukaan pendaftaran yang semakin dekat, Pemkab Muara Enim berharap proses penerimaan PPPK ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan skala prioritas yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:Sekretaris Daerah Banyuasin Serahkan SK Pelaksana Tugas Kepala Dinas Dukcapil dan Satpol PP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: