Pemkab Muara Enim Pastikan Penerimaan PPPK Tahun Anggaran 2024 Sesuai Skala Prioritas
Kepala BKPSDM Muara Enim : Harson Sunardi.--
MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim telah mempersiapkan dengan matang proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tahun Anggaran 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muara Enim, Harson Sunardi, melalui Kepala Bidang Pengadaan Formasi SDM, Yulius Caesar, mengonfirmasi bahwa pembukaan penerimaan PPPK akan segera dimulai.
"InsyaAllah, besok (Kamis, 3 Oktober 2024) kita akan membuka penerimaan PPPK tersebut, sekarang tinggal teknis saja," ungkap Yulius Caesar pada Rabu, 2 Oktober 2024.
Pembukaan penerimaan PPPK ini didasarkan pada beberapa regulasi penting yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, khususnya oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
BACA JUGA:Cek Harga Terbaru Vivo V21: HP Mid-Range Tangguh Kini Sudah Turun Harga!
BACA JUGA:Rayakan Harganas ke-31, DPPKB Muara Enim Dorong Peran Keluarga Berkualitas Menuju Indonesia Emas
Salah satu acuan utama yang menjadi dasar pelaksanaan penerimaan PPPK adalah Keputusan Menteri PANRB Nomor 329 Tahun 2024 yang ditetapkan pada 2 Agustus 2024, terkait dengan penetapan kebutuhan PPPK di lingkungan instansi pemerintah untuk Tahun Anggaran 2024.
Selain itu, juga merujuk pada surat Plt Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Nomor: B/4543/SM.01.00/2024 tanggal 26 September 2024 yang mengatur tentang penyesuaian jadwal seleksi PPPK tahun 2024.
Dalam surat tersebut, jadwal dan mekanisme seleksi disesuaikan dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 347, 348, dan 349 Tahun 2024 yang mencakup mekanisme seleksi PPPK secara umum serta khusus untuk jabatan fungsional guru dan tenaga kesehatan.
Yulius juga menjelaskan bahwa prioritas kelulusan dalam seleksi PPPK ini dilakukan secara bertahap, dengan memperhatikan beberapa kategori pelamar yang sudah ditentukan.
BACA JUGA:Irjen Sandi Pimpin Sertijab Pejabat Utama Baru Humas Polri, Ini Nama-Namanya
BACA JUGA:Adu Statistik Sriwijaya FC Vs Persikabo 1973: Laskar Wong Kito Kalah Jauh Produktivitas Gol
Prioritas pertama diberikan kepada pelamar dari kelompok guru dan D-IV Bidan Pendidik yang telah mengikuti seleksi pada tahun 2023.
Selain itu, eks tenaga honorer kategori II (THK-II) serta tenaga non-ASN yang telah terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga mendapatkan prioritas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: