Presiden RI Resmi Sahkan RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten
Presiden Republik Indonesia secara resmi mengesahkan RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, 30 September 2024. Pengesahan ini diharapkan memperkuat sistem paten dan mendorong inovasi di--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: