Kopi Robusta Lahat Resmi Bersertifikat Indikasi Geografis, Petani Siap Menuju Kesejahteraan

Kopi Robusta Lahat Resmi Bersertifikat Indikasi Geografis, Petani Siap Menuju Kesejahteraan

Momen bersejarah: Pengukuhan Indikasi Geografis Kopi Robusta Kabupaten Lahat, sebuah langkah maju dalam melindungi dan mempromosikan kekayaan budaya kita.--

LAHAT, SUMEKS.CO - Kekayaan Intelektual (KI) sebagai aset yang sangat berharga memiliki peranan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara.

Hal ini menjadi sorotan utama dalam kegiatan Pengukuhan dan Penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Kabupaten Lahat yang berlangsung di Hotel Santika Lahat pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, yang memberikan sambutan terkait pentingnya kekayaan intelektual dalam konteks perdagangan internasional.

Dalam sambutannya, Dr. Ilham Djaya menekankan bahwa Indikasi Geografis merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan ekosistem Kekayaan Intelektual di suatu negara.

BACA JUGA:Tim PORA Kemenkumham Sumsel Bersinergi dengan Pemkot Pagaralam, Perkuat Pengamanan Jelang Pilkada 2024

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Kukuhkan 73 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten Lahat

Ia menambahkan bahwa saat ini, Indikasi Geografis telah menjadi syarat penting untuk melakukan perdagangan internasional.

Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, IG adalah tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang atau produk, yang dipengaruhi oleh faktor lingkungan geografis, baik alam maupun manusia, yang memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu.

Provinsi Sumatera Selatan sendiri telah memiliki tujuh Indikasi Geografis, termasuk Kopi Robusta Semendo, Duku Komering, dan yang terbaru, Kopi Robusta Lahat yang baru terdaftar pada tahun 2024.

Dr. Ilham menilai pendaftaran Indikasi Geografis sangat penting sebagai langkah untuk mempromosikan produk unggulan daerah, melindungi dari penyalahgunaan dan pemalsuan, serta membantu mempertahankan identitas khas wilayah tertentu.

BACA JUGA:Seleksi Ketat Calon Notaris 2024, Kemenkumham Sumsel Jaring Profesional Berintegritas Melalui Ujian CAT

BACA JUGA:Perkuat Inovasi Akademik, Kemenkumham Sumsel Resmikan Klinik Kekayaan Intelektual di Universitas Kader Bangsa

"Harapannya, Pemerintah Daerah bersama Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) dapat mengelola ekosistem Indikasi Geografis Kopi Robusta Lahat sehingga berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan membawa dampak ekonomi yang signifikan bagi Kabupaten Lahat," ungkap Dr. Ilham Djaya, menutup sambutannya dengan optimisme.

Selanjutnya, Imam Pasli, selaku Penjabat Bupati Lahat, menggarisbawahi bahwa Kopi Robusta telah menjadi identitas Kabupaten Lahat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: