Toni RM Sebut Iptu Rudiana Bukan Pihak di Perkara PK Sidang Lapangan, Pengacara Nonton Silahkan Jangan Ngoceh!

Toni RM Sebut Iptu Rudiana Bukan Pihak di Perkara PK Sidang Lapangan, Pengacara Nonton Silahkan Jangan Ngoceh!

Toni RM sebut Iptu Rudiana bukan pihak di perkara PK sidang lapangan, pengacara nonton silahkan jangan ngoceh! foto: Toni RM/Pitra Romadoni.--

BACA JUGA:Jelas Semeja Dengan Iptu Rudiana, Pengacara Korban Vina Hotman Paris Bantah Disebut Bersatu Dengan Ayah Eki 

“Wow ada yang panik,” kaya konten kreator Jabang Bayi lagi.

“Rudiana pasti sudah tidak bisa tidur, Netizen sudah nggak sabar menunggu momentum kebebasan 7 terpidana yang dihukum seumur hidup di kasus ini,” cetusnya.

“Suroto katanya kamu menemukan Vina dan Eki pada pukul 22.15, itu SMS-nya masih satu menit sebelumnya,” tandas Jabang Bayi.

BACA JUGA:8 Nama Bakal Masuk Catatan Sejarah Penegakan Hukum Indonesia di Kasus Vina Cirebon 2016

BACA JUGA:Jelas Semeja Dengan Iptu Rudiana, Pengacara Korban Vina Hotman Paris Bantah Disebut Bersatu Dengan Ayah Eki 

Diketahui, Mabes Polri kabarnya telah membentuk Tim Khusus atau tim pencari fakta untuk mengusut kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon Jawa Barat.

Timsus bentukan Kapolri usut kasus Vina dari nol, sedikitnya 27 teman Eki diperiksa dan pintu masuknya Liga Akbar.

Menurut tim kuasa hukum Liga Akbar sebanyak 27 orang teman dari almarhum Eki telah diperiksa Timsus ini.

Timsus itu, katanya, sudah memiliki kronologi lengkap terkait kasus kematian Vina dan Eki di Cirebon 8 tahun lalu.

BACA JUGA:Jelas Semeja Dengan Iptu Rudiana, Pengacara Korban Vina Hotman Paris Bantah Disebut Bersatu Dengan Ayah Eki 

BACA JUGA:Rp10 Juta Tantangan Susno Duadji Kasus Vina Cirebon Pembunuhan Ditambah Mukhtar Effendi Jadi Rp12,5 Juta 

Kuasa hukum Liga Akbar, Yudi Alamsyah mengatakan, tim Mabes Polri itu sudah 1 bulan lebih  bekerja dan memeriksa sejumlah teman almarhum Eki, seperti Liga Akbar dan teman Vina, yaitu Widi dan Mega. 

Tim juga mengamankan sejumlah barang bukti terbaru. “Kami ataupun saya selaku kuasa hukum dari Liga Akbar diminta untuk berkomunikasi terkait pengungkapan permasalahan ini dari awal,” ungkapnya.

Dimana pintu masuknya yaitu dari Liga Akbar. “Selama ini sudah hampir 1 bulan Timsus tersebut menggali keterangan-keterangan dari Liga Akbar,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: