Toni RM Sebut Iptu Rudiana Bukan Pihak di Perkara PK Sidang Lapangan, Pengacara Nonton Silahkan Jangan Ngoceh!
Toni RM sebut Iptu Rudiana bukan pihak di perkara PK sidang lapangan, pengacara nonton silahkan jangan ngoceh! foto: Toni RM/Pitra Romadoni.--
Satu atau dua tahun kemudian, Widia Sari dikenalkan oleh temannya pada Vina.
Kesaksian Widia Sari dan Mega Lestari bahkan mematahkan hasil putusan sidang yang menyatakan Eky dan Vina dikejar pelaku depan SMP 11 Cirebon pukul 21.00 WIB.
Pasalnya Widia Sari menyatakan masih berkomunikasi dengan Vina pukul 22.00 WIB.
Hanya saja, Linda tetap tak percaya. Bukti apa yg mereka punya, hanya ingatan, “8 tahun kok ingat detail," tulis Linda.
Kini Linda pun siap dipertemukan dengan semua saksi, termasuk Widia Sari dan Mega Lestari.
"Saya mau ditemuin sama semuanya juga gak apa-apa. Saya berani, wong sama keluarga korban aja sampe sekarang gak pernah ketemu," kata Linda di kolom komentar.
Sebelumnya, pengacara Saka Tatal, Edwin Partogi Pasaribu membuka data ekstraksi handphone Vina.
Dalam datanya, terdapat bukti komunikasi Vina dan Widia Sari pukul 22.14 lewat 10 detik pada Sabtu 27 Agustus 2016.
Diketahui, pembicaraan soal pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan Eki saat ini sudah tak relevan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: