Tersangka Kasus Penggelapan Uang Bos Karpet Rp1,3 Miliar Dilimpahkan ke Kejati Sumsel

Tersangka Kasus Penggelapan Uang Bos Karpet Rp1,3 Miliar Dilimpahkan ke Kejati Sumsel

Tersangka Kasus Penggelapan Uang Bos Karpet Rp1,3 Miliar di Limpahkan ke Kejati Sumsel--

BACA JUGA:IRT di Palembang Laporkan Bandar Arisan ke Polisi, Bukan Karena Penggelapan Tapi Kasus Berat Ini!

BACA JUGA:Waduh! Saksi Ungkap Adanya Penggelapan Pajak Rp40 Miliar Usai Diperiksa Penyidik Dirjen Pajak

Sementara itu, kuasa hukum pelapor Wanda Osnawi, Sapriadi Syamsudin,SH menyebut pemeriksaan tambahan terhadap tersangka oleh penyidik ink merupakan hal yang lumrah. 

"Kemungkinan ada petunjuk dari jaksa yang perlu ditambahkan oleh penyidik," kata Sapriadi.

Ia mengaku tetap berkeyakinan khususnya kepada penyidik Kamneg Polda Sumsel dan jaksa yang memeriksa berkas perkara ini profesional. Dan akan melaksanakan tugasnya secara optimal dan berkeadilan tanpa ada pengaruh dan tekanan dari pihak manapun.


--

Menurut Sapriadi, dalam kasus ini kliennya tetap memberi ruang kepada tersangka Ririn apabila ingin menggunakan penyelesaian hukum melalui Restorative Justice (RJ). 

BACA JUGA:Jalani BAP Tambahan, Begini Tampang Mantan Karyawati Agen Karpet yang Gelapkan Uang Perusahaan Rp1,3 Miliar

BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Siapkan Karpet Merah Buat Investor

Yang terpenting uang senilai Rp1,3 milyar milik kliennya yang telah digelapkan oleh tersangka bisa dikembalikan.

"Namun, kalaupun tersangka memilih tetap bertahan pada argumennya dan mempertanggungjawabkannya secara fisik atau kurungan pidana kami juga tidak bisa mengarahkan. Yang pasti klien kami telah membuka ruang ini diselesaikan dengan RJ," imbuh Sapriadi.

Diberitakan sebelumnya, apa yang dilakukan oleh oknum karyawan salah satu perusahaan agen karpet di Palembang ini benar-benar di luar nalar. 

Menjadi orang kepercayaan bos dan bertugas mengelola keuangan perusahaan justru dimanfaatkan untuk mengeruk keuntungan pribadi.

BACA JUGA:Rekomendasi Karpet Lantai Rumah yang Unik dan Menarik, Bikin Tamu Betah Tak Ingin Pulang

BACA JUGA:Polda Sumsel Resmi Tahan Tersangka Mantan Admin Agen Karpet yang Gelapkan Uang Perusahaan Rp1,3 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: