SENGIT, Tiga Pasangan Paslon Muratara Berebut 140.696 Suara di 316 TPS, Berikut Nomor Urutnya

SENGIT, Tiga Pasangan Paslon Muratara Berebut 140.696 Suara di 316 TPS, Berikut Nomor Urutnya

SENGIT, Tiga Pasangan Paslon Muratara Berebut 140.696 Suara di 316 TPS, Berikut Nomor Urutnya--

SENGIT, Tiga  Paslon Muratara Berebut 140.696 Suara di 316 TPS, Berikut Nomor Urutnya

Muratara, Sumeks.co – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) untuk periode 2024-2029 semakin mendekati puncaknya

Itu  setelah KPU Muratara menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) pada acara yang digelar dengan meriah, 23 September 2024.

Tampak hadiri seluruh tim sukses (timses) dari masing-masing paslon.

Kegiatan ini menandai tahapan penting menuju kampanye resmi Pilkada Muratara yang akan berlangsung dalam waktu dekat.

Ketua KPU Muratara, Heriyanto, dalam sambutannya menjelaskan bahwa penetapan nomor urut merupakan salah satu tahapan krusial sebelum dimulainya masa kampanye.

BACA JUGA:CATAT, KPU Sumsel Tetapkan 6.382.739 DPT dan 46 Pasangan Calon di Pilkada Serentak 2024 Siap Bertarung

BACA JUGA:8 Paslon Ditolak, 1.553 Paslon Siap Berlaga di Pilkada Serentak 2024

 “Penetapan nomor urut paslon ini merupakan tahapan akhir menjelang kampanye Pilkada Muratara 2024 mendatang,” ujar Heriyanto.

 Ia juga berharap agar seluruh tahapan pemilihan ini dapat berjalan lancar, aman, dan damai.

Pengundian nomor urut paslon disaksikan oleh seluruh anggota KPU Muratara, termasuk Aang Samudra, Jemi Haryanto, Putiha Rakhmaini Indah Sari, dan Yupran Abadi, serta didampingi Sekretaris KPU Muratara, Syamsiah. 

Dalam sambutannya, Aang Samudra menekankan pentingnya menjaga kedamaian selama proses Pilkada berlangsung.

 “Kami berharap kepada seluruh masyarakat Muratara agar menjaga kedamaian dan keamanan selama Pilkada ini berlangsung,” ucapnya.

Tiga Pasangan Calon Bersaing Ketat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: