Penyidikan Korupsi Jual Aset Yayasan Batanghari Sembilan Mayor Ruslan, Sekda Kota Palembang Diperiksa Kejati
Kasus korupsi jual aset yayasan Batanghari sembilan yang berlokasi di jalan Mayor Ruslan Palembang masih tahap penyidikan--
"Untuk itu kami berharap khususnya kepada sejumlah nama yang dipanggil sebagai saksi agar dapat kooperatif dengan memberikan keterangan yang sebenarnya dihadapan penyidik," tukasnya.
Sebelumnya, pada beberapa wkatu lalu penyidik Pidsus Kejati Sumsel telah memeriksa tiga nama sebagai saksi untuk memberikan keterangan dihadapan penyidik Pidsus Kejati Sumsel.
Tiga nama itu terdiri dari, satu orang pembeli tanah aset Yayasan Batanghari Sembilan berinisial A yang berlokasi di Jalan Mayor Ruslan Palembang.
BACA JUGA:Estafet, Kejati Sumsel Lakukan Penyidikan Korupsi Jual Aset Yayasan Batanghari Sembilan Mayor Ruslan
Serta dua saksi lainnya, merupakan pasangan suami istri berinisial M dan S, yang mana salah satunya merupakan pengurus Yayasan Batanghari Sembilan Sumatera Selatan yang diubah sebelumnya dari Yayasan Batanghari Sembilan.
Kejati Sumsel 'Estafet' Geledah Sita Penyidikan Korupsi Jual Aset Yayasan Batanghari Sembilan Mayor Ruslan--
Diketahui juga, penyidikan perkara ini merupakan pengembangan penyidikan perkara sebelumnya berupa jual aset Yayasan Batanghari Sembilan berupa asrama mahasiswa di Jogjakarta.
Yang mana dalam perkara ini penyidik Pidsus Kejati Sumsel telah menetapkan empat orang tersangka, dan telah memasuki proses penuntutan perkara pada Pengadilan Tipikor PN Palembang.
Sejak naik ke tahap penyidikan penyidik, Pidsus Kejati Sumsel juga telah melakukan geledah sita pada tiga lokasi selama dua hari berturut-turut.
Rinciannya, pada giat geledah pertama dilakukan di kantor BPN dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang yang kemudian keesokan harinya menggeledah kantor lurah Duku yang beralamat yang beralamat di Jalan Rama Kasih Kota Palembang.
Dari hasil penggeledahan itu, turut disita dan diamankan beberapa dokumen untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan perkara
Bahwa terhadap hasil penggeledahan berupa penyitaan beberapa dokumen itu, selanjutnya dibawa oleh penyidik Kejati Sumsel untuk diteliti lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: