Anda Ingin Tahu Lokasi Perpanjangan SIM Keliling? Berikut Tempat Terdekat dari Rumah Anda di Palembang
Lokasi SIM Keliling di Kambang Iwak Palembang, asri nyaman dan dingin. Foto: Rahmat sumeks.co--
Persyaratan Membuat SKCK
Selain perpanjangan SIM, layanan di bus SIM Keliling juga memberikan informasi terkait pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
SKCK adalah dokumen penting yang sering dibutuhkan untuk keperluan pekerjaan, pendidikan, atau dokumen resmi lainnya. Berikut adalah persyaratan untuk membuat SKCK:
Fotokopi KTP yang masih berlaku
Fotokopi Akta Kelahiran
Fotokopi Rumus Sidik Jari
Foto ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah
Mengisi formulir pertanyaan dan kartu TIK
SKCK sangat penting untuk berbagai keperluan administrasi, jadi pastikan semua persyaratan ini sudah Anda siapkan sebelum mengurusnya di kantor polisi.
Persyaratan Pengaduan atau Laporan Polisi (LP)
Jika Anda mengalami kejadian seperti kehilangan barang, kecelakaan, atau tindak kejahatan, Anda bisa membuat laporan polisi (LP) di kantor polisi terdekat. Berikut persyaratan untuk membuat pengaduan atau laporan polisi:
Korban atau pelapor harus datang sendiri ke kantor polisi
Membawa identitas diri berupa KTP atau dokumen resmi lainnya
Membawa bukti yang mendukung laporan, seperti foto kejadian, barang bukti, atau dokumen lain yang relevan
Dengan membawa semua persyaratan yang diperlukan, proses pengaduan atau laporan polisi akan lebih cepat dan lancar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: