Jalani BAP Tambahan, Begini Tampang Mantan Karyawati Agen Karpet yang Gelapkan Uang Perusahaan Rp1,3 Miliar

Ririn tersangka kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp1,3 miliar milik perusahaan kembali menjalani pemeriksaan tambahan.-Foto: edho/sumeks.co-
"Dan tidak terdapat kop surat, tidak ada keterangan sakit apa, tidak ada stempel surat serta izin sakit selama empat hari. Kami menduga ini sebagai upaya menghalang-halangi penyidikan karena sepengetahuan kami keterangan sakit itu cuma berlaku selama tiga hari," tegas Sapriadi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: