Jalani BAP Tambahan, Begini Tampang Mantan Karyawati Agen Karpet yang Gelapkan Uang Perusahaan Rp1,3 Miliar
Ririn tersangka kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp1,3 miliar milik perusahaan kembali menjalani pemeriksaan tambahan.-Foto: edho/sumeks.co-
"Dan tidak terdapat kop surat, tidak ada keterangan sakit apa, tidak ada stempel surat serta izin sakit selama empat hari. Kami menduga ini sebagai upaya menghalang-halangi penyidikan karena sepengetahuan kami keterangan sakit itu cuma berlaku selama tiga hari," tegas Sapriadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: