3 Anak di Air Sugihan OKI Jadi Korban Cabul, Pelakunya Oknum Guru Ngaji

3 Anak di Air Sugihan OKI Jadi Korban Cabul, Pelakunya Oknum Guru Ngaji

Anak-anak di Air Sugihan OKI jadi korban cabul, pelakunya. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Lalu, lanjutnya, untuk korban M pencabulan terjadi juga saat proses belajar mengaji. Dimana korban ini hanya dicium-cium saja.

“Jadi perbuatan pelaku ini diketahui pada Selasa 13 Agustus 2024,sekira pukul 17.30 WIB, usai korban KF diperiksa oleh dokter Puskesmas yang menyatakan kelamin korban mengalami lecet dan kemerahan," bebernya.

BACA JUGA:Dokter MY Resmi Tersangka Pencabulan Istri Pasien, Polda Sumsel Banjir Karangan Bunga Ucapan Selamat

BACA JUGA:Tepis Isu Damai, Polda Sumsel Justru Naikkan Status Dokter Cabul RS BMJ Jadi Tersangka

Dari pengakuan korban, pelaku memasukkan tangganya saat pencabulan terjadi. 

Atas perbuatan pelaku MM ini, yang telah diamankan oleh anggota Polsek Air Sugihan, akan diproses hukum. 

"Pelaku akan dijerat dalam Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak," katanya. 

Ditambahkan KBO, atas perbuatan pelaku ini dengan pasal yang disangkakan dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, dengan denda Rp 5 miliar. 

BACA JUGA:Kasus Oknum Dokter Cabul Istri Pasien, Polisi Dapati Bukti Rekaman CCTV Korban Jalan Sempoyongan

BACA JUGA:Pelaku Percobaan Pencabulan Istri Teman di Banyuasin Ditangkap, Selama Kabur Jadi Preman di Bayung Lencir Muba

Peristiwa serupa juga pernah terjadi Kabupaten OKI. Kuasa hukum korban pencabulan dari Advocate and Legal Consultant Prasaja Law Firm, Aulia Aziz Al Haqqi SH didampingi Miftahul Huda SH dan Subrata SH kembali melapor ke SPKT Polres OKI, Jumat 2 Juni 2023.

Mereka melaporkan kejadian yang serupa di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Desa Tugu Jaya, Kecamatan Lempuing Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dialami korban lain.

Dimana sebelumnya ada dua orang yang melapor menjadi korban pencabulan oleh pelaku AM (38) yang merupakan seorang pengajar dan kini kembali bertambah.

Dikatakan Aulia Aziz Al Haqqi SH didampingi kedua rekannya, proses laporan tengah berjalan dan korban DT (14), warga Lempuing sedang menjalani visum setelah selesai berita acara pemeriksaan. 

BACA JUGA:Mahasiswa UIN Raden Fatah Korban Pencabulan Kakak Tingkat Akan Dipanggil Dekan FISIP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: