KPU Ogan Ilir Nyatakan Berkas Persyaratan Pencalonan Panca-Ardani Lengkap untuk Ikuti Pilkada 2024

Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir, Masjida, bersama anggota memberikan cinderamata kepada pasangan Panca-Ardani saat mendaftarkan diri di Pilkada Kabupaten Ogan Ilir. --
"Pimpinan Parpol mempunyai hak untuk mencalonkan diri di Pilkada," lanjutnya.
Menurutnya, empat survey termasuk dari PDI Perjuangan menghasilkan 80 persen masih menginginkan Panca-Ardani.
"Kita bukan mengkerdilkan demokrasi. Sebuah kepercayaan dari masyarakat di periode yang berikutnya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: