Jelang Pendaftaran Paslon Bupati dan Wabup Ogan Ilir, Polisi Lakukan Turjawali di Kantor KPU

Jelang Pendaftaran Paslon Bupati dan Wabup Ogan Ilir, Polisi Lakukan Turjawali di Kantor KPU

Personel Sat Samapta Polres Ogan Ilir melakukan pengamanan Kantor KPU Kabupaten Ogan Ilir menjelang pendaftaran Paslon Bupati dan Wabup Ogan Ilir. --

"Tujuannya untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, khususnya menjelang Pilkada Serentak," paparnya. 

BACA JUGA:Pasangan Panca-Ardani Kembalikan Formulir Pendaftaran Penjaringan Pilkada Ogan Ilir di Golkar

BACA JUGA:Muhsin Abdullah Tegaskan Tak Ada Niat Maju di Pilkada Ogan Ilir, Saat Ini Hanya Fokus Bekerja

Dengan berbagai langkah antisipatif ini, Polres Ogan Ilir berharap situasi di Kabupaten Ogan Ilir akan tetap kondusif hingga proses Pilkada selesai.

"Sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan tenang dan aman," pungkasnya.

KPU Buka Pendaftaran 27-29 Agustus 2024

Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir, Masjidah menjelaskan, bahwa saat ini KPU sedang melaksanakan pengumuman pendaftaran paslon Cabup dan Cawabup Ogan Ilir.

BACA JUGA:Beredar Isu, Ardani Sudah Kantongi Restu Mawardi Yahya Dampingi Panca Wijaya Akbar di Pilkada Ogan Ilir

BACA JUGA:Aswan Mufti Digadang-Gadang Dampingi Panca Wijaya Akbar Sebagai Wakil Bupati di Pilkada Ogan Ilir, Benarkah?

"Pengumuman pendaftaran paslon Cabup dan Cawabup Ogan Ikir ini dibuka tiga hari mulai tanggal 24 hingga 26 Agustus," terangnya.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir, bahwa jadwal pendaftaran paslon Cabup dan Cawabup Ogan Ilir baru dilakukan 27-29 Agustus 2024.

"Kita mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: