Jelang Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup, KPU Ogan Ilir Tegaskan Tetap Mengacu PKPU 8 Tahun 2024
Ketua KPU Ogan Ilir, Masjidah menjelaskan, proses pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Ogan Ilir pada Pilkada Serentak 2024 akan mengacu pada PKPU Nomor 8 Tahun 2024.--
"Sedangkan tanggal 29 Agustus 2024, kami menerima pendaftaran mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB," jelasnya.
Sebelum membuka pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Ogan Ilir, menurut rencana KPU Kabupaten Ogan Ilir akan melakukan pengumuman terlebih dahulu.
"Pengumuman kita lakukan 24 hingga 26 Agustus 2024," ujarnya.
BACA JUGA:Hari Ini, KPU Ogan Ilir Mulai Gelar Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara
BACA JUGA:Kisruh Honor KPPS, KPU Ogan Ilir Pastikan Sudah Didistribusikan ke PPK
Dijelaskan oleh Masjidah, jadwal pendaftaran tersebut untuk pasangan calon yang didukung oleh partai politik.
"Sedangkan pendaftaran untuk pasangan calon independen sebelumnya sudah dibuka pada tanggal 8 hingga 12 Mei lalu, namun tak ada yang mendaftar," terang Masjidah.
Berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2024, pencalonan Bupati dan Wakil Bupati di Ogan Ilir, yakni, pemeriksaan kesehatan tanggal 27 Agustus sampai 2 September 2024.
Penelitian persyaratan administrasi calon, tanggal 29 Agustus sampai 4 September 2024.
BACA JUGA:KPU Ogan Ilir Mulai Distribusikan Logistik Pemilu 2024 ke Dapil 4 dan 5, 14 Armada Dikerahkan
BACA JUGA:Polsek Tanjung Raja Monitoring Penerimaan Logistik dari KPU Ogan Ilir ke PPK
Pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU, tanggal 5 dan 6 September 2024.
Perbaikan dan penyerahan perbaikan administrasi calon dan pengajuan calon pengganti oleh parpol peserta Pemilu atau gabungan parpol peserta Pemilu kepada KPU, tanggal 6 sampai 8 September 2024.
Penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan penelitian dokumen syarat calon pengganti oleh KPU, tanggal 6 sampai 14 September 2024.
Pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU, tanggal 13 dan 14 September 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: