Mahasiswa Unsri Konvoi dari Indralaya Menuju Palembang Ikut Kawal Putusan MK di DPRD Sumsel

Mahasiswa Unsri Konvoi dari Indralaya Menuju Palembang Ikut Kawal Putusan MK di DPRD Sumsel

Mahasiswa Unsri dari Indralaya Kabupaten Ogan Ilir kompak berbondong-bondong konvoi sepeda motor menuju Kota Palembang.-Foto: dokumen/sumeks.co-

Berdasarkan putusan MK ini, threshold pencalonan gubernur Jakarta hanya membutuhkan 7,5 persen suara pada pemilihan legislatif sebelumnya. 

Tagar Indonesia sedang darurat, menjadi perhatian khusus bagi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI. 

BACA JUGA:Kejutan, Putusan MK Hari Ini Buka Peluang PDIP Mencalon Gubernur DKI, Bagaimana Peluang Anies Baswedan-Ahok?

BACA JUGA:Bantah Pernyataan Denny Indrayana, Menko Polhukam Bantah Bocornya Putusan MK tentang Pemilu

Menurut rencana, BEM SI akan melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI pada hari ini, Kamis, 22 Agustus 2024, dimulai pukul 09.00 WIB. 

Seruan aksi unjuk rasa dari BEM SI ini, terlihat dari unggahan akun @bem_si pada 21 Agustus 2024, yang mengajak seluruh mahasiswa untuk turun ke jalan.

Aksi unjuk rasa mahasiswa ini, bertujuan untuk menyelamatkan konstitusi dari tangan-tangan penguasa yang egois untuk meraih kekuasaan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: