Pemkab OKI Larang Penjualan Produk Rokok Ilegal

Pemkab OKI Larang Penjualan Produk Rokok Ilegal

Pemkab OKI larang penjualan produk rokok ilegal. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

BACA JUGA:Dikejar 2 Orang hingga ke Depan Rusun, Seorang Pria di Palembang Tewas Ditombak, Motifnya?

Dalam operasi itu, mereka berhasil mengamankan 1,6 juta batang rokok ilegal di sebuah gudang di Kabupaten Garut.

Dimana keberhasilan ini adalah hasil dari operasi intelijen yang dinamai Pulinfo (pengumpulan informasi) atau intelijen, dimana hasil operasi ini ditaksir kerugian negara hampir Rp1,7 miliar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: