Wow! Kemenkumham Babel Bikin KPPN Pangkalpinang Takjub dengan IKPA 100
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung berhasil meraih penghargaan atas perolehan capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Predikat Sempurna dengan nilai 100 (untuk DIPA Setjen) dari Kantor Pelayanan Perbendaharaa--
1. Peringkat 1 Satuan Kerja Berkinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik dengan Pagu antara 2.5 s.d. 10 Miliar Rupiah.
BACA JUGA:Review Hp Huawei Pocket 2 Mengusung Proteksi Terhadap Air dan Debu serta Kinerja Konsisten
LPKA Pangkalpinang
1. Peringkat 1 Satuan Kerja Berkinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik dengan Pagu antara 2.5 s.d. 10 Miliar Rupiah.
Rutan Muntok
1. Peringkat 3 Satuan Kerja Berkinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik dengan Pagu antara 2.5 s.d. 10 Miliar Rupiah.
2. Peringkat 3 Satuan Kerja Terbaik dalam Kecepatan Penyampaian Data Capaian Output.
Kepala KPPN Pangkalpinang Rafael Widiestumargianto mengatakan, diselenggarakannya kegiatan Forum Konsultasi Publik dan Stakeholder's Day KPPN Pangkalpinang Tahun 2024 bertujuan untuk mendapatkan masukan dari mitra satuan kerja KPPN Pangkalpinang sebagai penerima layanan.
BACA JUGA:Serahkan B1KWK, PPP All Out Dukung Kader di Pilkada Muara Enim dan OKU Timur
Sehingga dari masukan yang diterima tersebut, KPPN Pangkalpinang dapat meningkatkatkan layanan yang diberikan kepada mitra satuan kerja.
Rafael juga menuturkan jika capaian nilai IKPA pada satuan kerja pada periode Semester I TA 2024 mengalami peningkatan dibandingkan pada periode Semester II TA 2023.
Ia juga berharap agar satuan kerja dapat meningkatkan penggunaan Cash Management System (CMS) dan Kartu Kredit Pemerintah dalam pelaksanaan realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Babel Harun Sulianto, mengapresiasi capaian tersebut. Ia juga berterima kasih kepada KPPN Pangkalpinang atas kerja sama dan sinergi yang baik dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi satuan kerjanya dibidang kinerja pelaksanaan anggaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: