BPIP dan Presiden Jokowi Digugat LP3HI serta Yayasan Megabintang, Buntut Larangan Berjilbab
BPIP dan Presiden Jokowi digugat oleh LP3HI serta Yayasan Megabintang, pasca pelarangan penggunaan jilbab oleh anggota Paskibraka yang bertugas di IKN. --
"Kemudian di materialnya kita nol (0) rupiah," kata Dwi.
BACA JUGA:Siapa Pendesain Istana Garuda di IKN Tempat Presiden Jokowi Berkantor!
BACA JUGA:Tidak Lulus TNI, Joni Bocah yang Sempat Viral Panjat Tiang Bendera Tagih 'Utang' ke Jokowi
Dalam kesempatan tersebut, penggugat meminta Presiden Jokowi dan BPIP selaku pihak tergugat, untuk menyampaikan permintaan maaf dalam bentuk iklan di 10 media massa baik televisi dan online.
"Kepada Majelis Hakim agar kiranya memerintahkan Presiden Jokowi atau tergugat satu agar memberhentikan tergugat dua, yaitu Kepala BPIP," pintanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: