Gelar Musik Remix untuk Semarakkan HUT RI ke-79, Kades Pinang Mas Ogan Ilir Akhirnya Minta Maaf

Gelar Musik Remix untuk Semarakkan HUT RI ke-79, Kades Pinang Mas Ogan Ilir Akhirnya Minta Maaf

Kades Pinang Mas, Irwanto, saat menyampaikan permohonan maaf kepada pihak berwenang serta masyarakat luas, terkait gelaran musik remix pada acara lomba bidar mini dalam rangka menyemarakkan HUT RI ke-79. --

Menurut informasi yang beredar, pihak Polsek Tanjung Raja terpaksa melakukan pembubaran musik remix, lantaran banyaknya laporan yang masuk ke Polsek Tanjung Raja.

Acara semarak tersebut, dinilai tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku dan berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum. 

Pihak kepolisian yang mendapat laporan dari masyarakat langsung turun ke lokasi dan meminta agar acara tersebut dihentikan. 

BACA JUGA:18 Mortir & Proyektil Aktif yang Ditemukan Pencari Ikan di Ogan Ilir, Akhirnya Diledakkan

BACA JUGA:Meriahkan HUT Kemerdekaan RI, 32 Tim Bidar Rebutkan Piala Bergilir dari Bupati Ogan Ilir

Namun, ketika acara tersebut hendak dibubarkan Kepala Desa Pinang Mas, tidak terima hingga mengakibatkan kericuhan kecil.

Akhirnya, dari kejadian tersebut Kepala Desa Pinang Mas terpaksa diamankan pihak Polsek Tanjung Raja untuk dilakukan penyelidikan.


Kades Pinang Mas Kabupaten Ogan Ilir, Irwanto, saat pembukaan lomba bidar mini. --

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, Kades Pinang Mas diduga telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ogan Ilir. 

Sebagaimana diketahui, dua pekan Polsek Tanjung Raja dipimpin oleh AKP Zahirin, telah mengimbau larangan menggunakan hiburan musik remix dalam sebuah acara.

BACA JUGA:Peduli Stunting, Polres Ogan Ilir & Bhayangkari Berikan Bantuan serta Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Anak

BACA JUGA:Kapolres Ogan Ilir Cek Layanan di Sat Lantas, Pastikan Biaya Pembuatan SIM Sesuai PNBP yang Berlaku

Dikatakan Kapolsek, kegiatan bidar mini tersebut sebelumnya tak mempunyai izin dari Polsek Tanjung Raja. 

Dirinya pun menyampaikan, bahwa insiden yang dialami Desa Pinang Mas ini hendaknya menjadi momentum bagi semua pihak untuk melakukan evaluasi.

"Kades Pinang Mas telah mengakui bahwa itu adalah suatu kesalahan, dan Kades sendiri telah mengakui kesalahannya," terang Kapolsek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: