Selama Agustus 2024 Polda Sumsel Sumsel Tangkap 11 Pelaku Narkoba, 4 Orang Jaringan Lapas

Selama Agustus  2024 Polda Sumsel Sumsel Tangkap 11 Pelaku Narkoba, 4 Orang Jaringan Lapas

Ditresnarkoba Polda Sumsel meringkus 11 pelaku dan 4 di antaranya jaringan Lapas selama bulan Agustus 2024.-Foto: edho/sumeks.co -

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Selama bulan Agustus 2024, Ditresnarkoba Polda Sumsel meringkus 11 pelaku dan 4 di antaranya jaringan Lapas.

Selain mengamankan 11 orang, petugas juga menyita barang bukti 3,86 kilogram sabu-sabu dan ratusan butir pil ekstasi di tempat dan waktu berbeda.

Dari 11 pelaku narkoba yang ditangkap, 4 orang merupakan jaringan Lapas di Kuala Tingkal Provinsi Jambi dan Lapas Lubuklinggau.

Untuk barang bukti dari tersangka Rangkuti Bater dengan barang bukti 2.124 kg sabu.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pengedar Sabu Asal Kampung Baru Mesuji Makmur OKI di Warung Kosong

BACA JUGA:Polairud Polres OKI Tangkap Pengedar Narkoba di Dermaga Desa Simpang Tiga Jaya

Tersangka Rangkuti ditangkap pada 12 Agustus 2024 di kabupaten Musi Rawas.

Ikut diamankan tersangka Feri Fernandes, M Arsyad dan Rika Purwanti dengan barang buktk 300.86 gram yang ditangkap di Palembang pada 2 Agustus 2024.


Ditresnarkoba Polda Sumsel meringkus 11 pelaku dan 4 di antaranya jaringan Lapas.-Foto: edho/sumeks.co -

Lalu, tersangka Wahyudi dan M Rachmad diringkus pada 9 Agustus 2024 di Talang kramat, Kecamatan Talang Kelapa kabupaten Banyuasin.

Dan tersangka Arpani, Rian Pratama dan Jeki ditangkap pada 13 Agustus 2024 dengan barang bukti sabu seberat 485 gram.

BACA JUGA:Gerebek Kampung Narkoba di Tangga Buntung, Netizen Sebut Satu Kompi Turun Tangkap Pengedar Tapi Hasilnya?

BACA JUGA:Polda Sumsel dan Polres Lubuklinggau Sergap 3 Pengedar Narkoba Jaringan Aceh di SPBU, Amankan 3 Kg Sabu

Sedangkan kurir pil ekstasi, petugas mengamankan tersangka Erlin Agus Saputra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: