Kemenkumham Sumsel Gelar Penyuluhan Hukum Serentak di 6 Titik Wilayah untuk Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

Kemenkumham Sumsel Gelar Penyuluhan Hukum Serentak di 6 Titik Wilayah untuk Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak (Luhkumtak) pada Selasa, 13 Agustus 2024.--

Desa Lais, Kabupaten Musi Banyuasin - Dilaksanakan oleh LBH Musi Banyuasin dengan 50 peserta.

Dalam penyuluhan di Kantor Camat Ilir Timur 1, Ika Ahyani memberikan apresiasi kepada Camat IT 1 dan seluruh jajaran yang telah menyukseskan acara ini.

BACA JUGA:Bayi Perempuan Dalam Kardus Dibuang di Depan Rumah Warga Desa Prajen Banyuasin

BACA JUGA:Gerakan Pramuka OKI Diajak Aktif dalam Kegiatan Sosial untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menurutnya, pemilihan Kantor Camat Ilir Timur 1 sebagai lokasi pertama penyuluhan hukum merupakan bentuk penghormatan atas kerjasama yang baik dari pihak kecamatan.

"Pagi ini Kantor Camat Ilir Timur 1 menjadi tempat kehormatan karena menjadi lokasi pertama penyuluhan hukum. Apresiasi kami berikan kepada Bapak Camat IT 1 beserta seluruh jajaran yang telah menyukseskan acara ini," ujar Ika.

Ika juga berharap bahwa melalui penyuluhan ini, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan terhadap Rancangan Peraturan Presiden tentang Kepatuhan Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pelaksanaan Hukum.

Menurutnya, partisipasi publik sangat penting untuk memperbaiki dan menyempurnakan substansi dalam aturan tersebut, sehingga bisa lebih efektif dalam meningkatkan kepatuhan hukum di masyarakat.

BACA JUGA:Debut Perdana Nathan Bersama Swansea City, Usai Penantian 1 Tahun Jadi Angin Surga untuk Timnas Indonesia

BACA JUGA:Siswa SMK di Palembang Dikeroyok Oknum Pelajar Saat Pulang dari Sekolah, Bibir dan Bola Mata Pecah

Tema yang diangkat dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak ini adalah "Partisipasi Publik terhadap Rancangan Peraturan Presiden tentang Kepatuhan Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pelaksanaan Hukum."

Tema ini dipilih untuk menekankan pentingnya kesadaran hukum di kalangan masyarakat, terutama dalam proses pembentukan dan pelaksanaan peraturan perundang-undangan.

Sekretaris Camat Ilir Timur 1, Indrajaya, juga turut mengapresiasi kegiatan ini dan berharap bahwa penyuluhan hukum ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum.

Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang lebih taat hukum dan mengurangi pelanggaran hukum di lingkungan sekitar.

BACA JUGA:Pelindo dan TNI AU Tanam 400 Bibit Pohon di Lanud Sri Mulyono Herlambang untuk Peringati HUT RI ke-79

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: