Tindakan Tegas, Polisi Musnahkan Arena Sabung Ayam di Dalam Kebun Karet Milik Warga

Tindakan Tegas, Polisi Musnahkan Arena Sabung Ayam di Dalam Kebun Karet Milik Warga

Polres Muara Enim memusnahkan dan menghancurkan arena sabung ayam yang ada di dalam kebun warga dengan cara membakarnya.-Foto: dokumen/sumeks.co-

Polres Muara Enim juga telah bekerja sama dengan pemerintah desa untuk menanggapi keluhan masyarakat tentang aktivitas perjudian yang telah berlangsung lama.

Pihaknya juga akan memanggil pemilik lahan yang digunakan untuk perjudian dan bakal dimintai keterangan lebih lanjut.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan aktivitas serupa kepada pihak berwajib.

BACA JUGA:Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Tanah Abang PALI, Amankan 12 Motor dan 2 Mobil, Pemilik Kabur?

BACA JUGA:Tim Gabungan Bongkar Judi Sabung Ayam Ditengah Hutan

Sementara, Kepala Desa Bedegung, Vinauli, mengungkapkan terima kasihnya atas tindakan tegas polisi yang telah mengancurkan arena sabung ayam tersebut.

“Aktivitas ini telah meresahkan dan mengancam keamanan lingkungan. Arena sabung ayam ini berada di kebun karet warga kami dan kami sangat menghargai tindakan cepat dari Polres Muara Enim,” ungkapnya.


Polres Muara Enim memusnahkan dan menghancurkan arena sabung ayam yang ada di dalam kebun warga dengan cara membakarnya.-Foto: dokumen/sumeks.co-

Juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku judi sabung ayam dan mencegah terulangnya aktivitas perjudian yang merugikan masyarakat di Desa Bedegung khususnya.

Turut hadir dalam operasi ini adalah Kanit Pidsus Ipda Zakwan Rifqi STrK, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Agung Ipda Sarkati SH, Kepala Desa Padang Bindu, anggota Satpol PP, Linmas, dan perangkat desa setempat.

BACA JUGA:7 Penjudi Sabung Ayam yang Digerebek Jatanras Polda Sumsel di Sematang Borang Terancam Hukuman Lama

BACA JUGA:Gelanggang Sabung Ayam dan Dadu Kuncang di Indralaya Utara Ogan Ilir Digerebek Tim Gabungan

Sebelumnya, Polres Muara Enim melakukan penindakan terhadap lokasi judi sabung ayam di Bara Lestari 1, Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pengawasan terhadap aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat.

Saat aparat penegak hukum tiba di lokasi judi sabung ayam di Bara Lestari 1, Desa Keban Agung, banyak dari puluhan orang yang berada di arena tersebut segera melarikan diri dengan panik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: