Pelaku Duel Maut di Depan Pintu Tol Keramasan Kertapati Sebut Korban Ingkar Janji, Terancam Hukuman Mati

Pelaku Duel Maut di Depan Pintu Tol Keramasan Kertapati Sebut Korban Ingkar Janji, Terancam Hukuman Mati

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono ungkap kasus duel maut di depan pintu tol Keramasan Kertapati Palembang karena motif sakit hati dan pelaku terancam hukuman mati.-Foto: Deni Kurniawan/sumeks.co-

Sebelumnya, seorang pria warga RT 07, RW 11, Desa Ibul I, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), meregang nyawa usai duel maut di depan pintu tol.

BACA JUGA:Duel Maut di Tempirai Kabupaten PALI, Dua Pria Tewas, Motifnya?

BACA JUGA:Terduga Pelaku Duel Maut di Jalan Demang Lebar Daun Palembang Menyerahkan Diri ke Polda Sumsel

Perkelahian dengan cara duel maut itu terjadi di depan pintu Tol Keramasan, Jalan Sriwijaya Raya, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang, Minggu, 4 Agustus 2024, sekitar pukul 04.00 WIB.

Korban Yunus tewas dengan banyak luka bacokan, setelah duel maut dengan RN yang merupakan temannya sendiri di depan pintu tol Keramasan. 

Usai duel maut, korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat dan sempat menjalani perawatan medis di RSMH Palembang dengan kondisi cukup mengenaskan dan akhirnya tewas.

Akibat duel maut  itu, korban mengalami luka di sekujur tubuhnya sebanyak 9 luka bacokan dan beberapa jari tangannya terputus.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: