Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Pernah Hukum Mati Pembunuh Rekan Sejawatnya Malah Cuatkan Sinisme Masyarakat
Hakim vonis bebas Ronald Tannur pernah hukum mati pembunuh hakim malah mencuatkan sinisme di masyarakat. foto: @Habiburokhman--
Almarhumah Dini Sera Afrianti korban penganiayaan oleh pacarnya Gregorius Ronald Tannur.
Keluarga korban mengadu lantaran tak terima Majelis Hakim memvonis bebas Ronald.
Adapun Ronald adalah anak kandung dari eks anggota DPR RI sekaligus kader nonaktif Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Edward Tannur.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kuasa hukum korban, Dimas Yemahura Alfarauq, menjelaskan kembali penyebab kematian Dini Sera Afrianti.
Pasalnya, putusan Majelis Hakim menyebut bahwa Dini meninggal akibat alkohol.
“Hakim ini kan berlandaskan putusan yang dia putuskan karena mengakibatkan meninggal tuh gara-gara alkohol, itu yang saya kejar sebenarnya. Terusin,” kata Sahroni.
Dimas menegaskan bahwa penyebab kematian Dini bukan karena alkohol. Hal ini sudah diperjelas dalam persidangan saat pemeriksaan ahli forensik.
“Jadi tidak ada identifikasi selama proses persidangan dan itu sudah ditanyakan juga oleh Majelis Hakim pada saat persidangan pemeriksaan alhi forensik,“ ujar Dimas.
“Jadi pada saat saya hadir (di sidang) sudah ditanyakan, apakah ada kandungan alkohol di dalam tubuh korban, ada. Apakah itu (alkohol) menyebabkak kematin, ahli forensik mengatakan tidak menyebabkan kematian. Yang menyebabkan kematian pendarahan hebat di perut dada dan hati,” sambungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: